Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin memastikan program pembelian sepeda listrik untuk RT dan RW se-Kabupaten Pandeglang tidak bisa terealisasi.
“Untuk pengadaan sepeda listrik yang anggarannya Rp 38 Miliar tidak jadi, meskipun belum diputuskan. Karena dananya akan kita gunakan untuk menutupi defisit anggaran. Tidak ada lagi jalan selain ini diputuskan,” kata Yahya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Menurut Yahya, batalnya pembelian sepeda listrik tersebut akibat adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sehingga, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran dan melakukan refocusing sampai 50 persen. Soalnya, kata Yahya, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah mengalami defisit hingga mencapai Rp 217 Miliar.
“Untuk menutupi defisit itulah, Pemkab Pandeglang menerapkan skema atau langkah refocusing ditiap-tiap Organisasi Prangkat Daerah (OPD). Saat ini baru selesai 10 OPD yang melakukan refocusing,” terang Yahya.
Dikatakannya, Refocusing yang dilakukan BPKD dengan megambil dari anggaran belanja dasar di tiap-tiap OPD, dan kegiatan yang dianggap tidak urgent.
“Diambil dari belanja dasar tiap OPD, kegiatan yang tidak terlalu urgen, dan Surat Perintah Membayar (SPM)-nya tidak mewajibkan,” katanya.
Sebelumnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pandeglang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang, pada Rabu (17/5/). Mahasiswa tersebut menilai pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW menelan dana kurang lebih sebesar Rp 38 Miliar dinilai hanya menghamburkan anggaran, padahal masih banyak kebutuhan masyarakat yang sangat krusial.***
Penulis: SN