Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Beberapa Kantor Desa di Kabupaten Pandeglang diduga masih numpang dan sewa di lahan milik pihak lain, sehingga sangat rentan untuk diusir. Hal ini tentunya disebabkan oleh sebuah kebijakan yang melarang Pihak Pemerintah Desa menganggarkan pengadaan lahan di dalam RAPBDes-nya, sedangkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang seolah tutup mata tidak mampu memberikan solusi.
Menanggapi hal itu Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) mengungkapkan, bahwa Pihaknya sangat menyayangkan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang tidak dapat memberikan solusi terhadap beberapa Desa yang Kantornya masih menumpang di lahan milik orang lain.
“Kami sangat menyayangkan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang tidak dapat memberikan solusi terhadap beberapa Desa yang Kantornya masih menumpang di lahan milik orang lain. Karena hal itu sangat rentan dan bahkan mengganggu psikologi serta efektifitas kerja Para Perangkat Desa.” Ungkap Aujani kepada media, Kamis (18/5/2023).
Ia menambahkan, bahwa hal ini harus segera dipikirkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang. Jangan sampai ada peristiwa Kantor Administrasi Pemerintahan Desa tempat Pelayanan Masyarakat digusur atau diusir lantaran tidak memiliki lahan sendiri.
“Hal ini harus segera dipikirkan oleh Pemkab Pandeglang. Jangan sampai ada peristiwa Kantor Administrasi Pemerintahan Desa tempat Pelayanan Masyarakat digusur atau diusir lantaran tidak memiliki lahan sendiri. Masa Rapat di Hotel serta Resort saja yang mahal dan sesaat mampu, sedangkan untuk pengadaan lahan yang sifatnya aset vital tidak mampu,” tandasnya.
Hingga berita ini dimuat Pihak DPMPD, Sekda dan Bupati Pandeglang belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.***
Penulis: SN