Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2023 adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien. Data tunggal dapat digunakan untuk penanganan korban bencana, wabah, atau perubahan iklim secara cepat.
Pemerintah harus menyediakan ruang bagi masyarakat melalui partisipasi dalam perumusan kebijakan. Melibatkan masyarakat memiliki bagian manfaat, sebagai bentuk transparansi dalam mensosialisasikan kerja pemerintah dan meminimalisasi potensi kekeliruan dalam penyusunan kebijakan.
Kepala BPS Pandeglang Achmad Widijanto menjelaskan, pendataan awal regsosek bertujuan menyediakan basis data seluruh penduduk, terdiri profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.
“Pendataan awal regsosek menghasilkan data terpadu, tidak hanya program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah,” kata Achmad Widijanto saat ditemui media, Kamis (04/05/2023).
Dikatakan juga, untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data tersebut akan menjembatani koordinasi, serta bisa sebagai data lintas lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Menurutnya, finalisasi hasil pendataan awal tersebut melibatkan partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), dengan tujuan utama memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya dan disepakati bersama.
“Peserta FKP terdiri dari ketua satuan lingkungan setempat (SLS) atau ketua RT/RW, perwakilan yang memahami keadaan masyarakat setempat, serta perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus lembaga lainnya, juga didukung babinsa dan bhabinkamtibmas membantu memberi pengamanan dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap, informasi yang disampaikan objektif, sesuai kondisi di lapangan untuk mendapatkan data registrasi sosial ekonomi yang berkualitas. Agar perencanaan dan evaluasi program perlindungan sosial lebih fokus dan berkualitas.
“Semoga dengan FKP Regsosek dapat diperoleh data final untuk penyusunan satu basis data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang berkualitas,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika dinyatakan sudah selesai dan sesuai nanti hasilnya akan keluar Peraturan Presiden (Perpres) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Kalau sudah final nanti akan keluar data Perpres Regsosek ini menggunakan sumber data semua program dari pusat pemerintah,” tambahnya.
Dilakukannya pengumpulan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
“Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” pungkasnya.
Diketahui 15 Desa di wilayah kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, sedang berlangsung pelaksanaan pendataan awal regsosek.
H. Azis Sahril selaku Kepala Desa Mandalawangi yang juga Ketua Ikatan Kepala Desa (Ikades) kecamatan Mandalawangi mengatakan, kegiatan FKP tersebut dipandu seorang fasilitator, dibantu dua asisten fasilitator dan administrator yang dilakukan dari wilayah tugasnya.
“Saat pelaksanaan FKP, peserta diminta memeriksa kelompok kesejahteraan dengan kategori yang ditentukan, yakni sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin, yang merupakan hasil dari pendataan awal Regsosek 2022 lalu,” ungkap Ketua Ikades Kecamatan Mandalawangi ini.
Sementara, Camat Mandalawangi Wawan Setiawan, ST,. M.Pd mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat agar FKP dapat berjalan dengan lancar.
“Setelah FKP di 15 Desa yang berada diwilayah kecamatan Mandalawangi dapat memberikan data yang ril dan sesuai dengan kriteria,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dari berbagai pihak merupakan kunci kesuksesan FKP. Oleh sebab itu, koordinasi dan komunikasi dari semua pihak yang terlibat sangatlah penting agar FKP dapat berjalan dengan aman dan tertib.
“Dengan FKP yang berjalan dengan baik, tentunya program-program perlindungan sosial diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat,” harapnya singkat.
“Untuk di kecamatan Mandalawangi kita laksanakan FKP tersebut tiga desa satu hari sehingga tepat pada tanggal 21 Mei semua sudah terlaksana dan selesai,” tutupnya.
Selama 02 sampai 21 Mei mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Pandeglang melaksanakan FKP yang tersebar di tiap Desa. Masing-masing Desa berbeda jumlah FKP-nya, bergantung jumlah RT dan muatan keluarga dalam Desa tersebut.***
Penulis: SN