Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Sebanyak 304 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pandeglang formasi tenaga kesehatan tahun 2022 telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, yang berlangsung di Gedung Pendopo Pandeglang.
SK PPPK Tersebut diberikan langsung oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Pandeglang, Ramadhani dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri mengungkapkan, para nakes yang telah dinyatakan lulus dan menerima SK PPPK ini hasil dari seleksi Computer Assisted Test (CAT).
“Sebanyak 304 SK PPPK dibagikan kepada nakes ini hasil seleksi tahun 2021-2022 dan ini melalui CAT, jadi para nakes ini memang honorer yang bekerja di Kabupaten Pandeglang bukan dari luar daerah,” ungkap Amri, Rabu (24/5/2023).
Dikatakannya, sebelumnya para nakes ini sudah melewati beberapa tahapan seperti pendataan terlebih dahulu dan tercatat masuk di dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
“Mereka udah melewati dari kemarin pendataan, mereka yang boleh daftar yang memang ada di SISDMK itu dan masa kerjanya minimal satu tahun atau dua tahun,” kata Amri.
Sementara Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Pandeglang, Ramadhani menyampaikan bahwa tenaga kesehatan yang sudah menerima SK PPPK ini orang yang bisa membawa agen perubahan dalam pelayanan kesehatan.
“Tugas pokok sebagai tenaga kesehatan adalah memberikan pelayanan kesehatan sesuai profesinya masing-masing dan memberikan pelayanan yang prima dan optimal,” pungkasnya.***
Penulis: SN