Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM). Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2007 di bawah naungan Kementerian Sosial dan diarahkan untuk menjadi episentrum serta pusat unggulan penanggulangan kemiskinan nasional yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial.

Sebagai program bantuan sosial bersyarat dengan misi besar untuk menurunkan kemiskinan, PKH membuka akses bagi keluarga miskin, terutama dalam meningkatkan kesehatan keluarga, pendidikan anak, serta mengurangi beban keluarga dan meningkatkan pendapatan mereka. Dengan bantuan PKH, keluarga miskin dapat memiliki akses dan pemanfaatan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, pendampingan, dan perlindungan sosial lainnya.

Namun demikian ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab menggerogoti dan memotong hak para KPM tersebut.

Dugaan pemotongan dana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Keluarga Harapan (PKH) tersebut di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang mencuat ke publik.

Hal itu diketahui setelah sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Keluarga Mahasiswa Mandalawangi (Kemangi) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Mandalawangi pekan lalu, di Aula Kecamatan Mandalawangi, pada Rabu 14 Juni 2023.

Mahasiswa menduga telah terjadi pemotongan dana PKH terhadap ribuan Keluarga Penerima Manfaat (PKM) di enam Desa di Kecamatan Mandalawangi, yakni di Desa Cikoneng, Pari, Sinarjaya, Panjangjaya, Cikumbueun dan Desa Ramea.

Nilai yang diduga dipotong oleh oknum pendamping PKH dan juru bayar PT Pos tersebut bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah dengan perkiraan potongan mencapai Rp 300 juta.

Dikutip dari tangselpos.com, Pembina Kemangi, Ahmad Sofian mengungkapkan, pihaknya meminta masalah ini diselesaikan, baik secara hukum maupun administratif.

“Kami minta uang yang dipotong itu untuk dikembalikan kepada KPM, terserah seperti apa metodenya. Kami juga meminta pecat oknum pendamping PKH serta diproses hukum. Jika dalam waktu dekat tidak diindahkan kami akan melakukan unjuk rasa,” tegas Ahmad Sofian.

Ia mengaku dirinya mengetahui masalah tersebut setelah adanya informasi dari KPM kalau mereka menerima dana PKH tidak utuh saat pencairan di Kantor Pos Mandalawangi.

“Kami kroscek ke lapangan dengan meminta keterangan dari KPM dan kami juga mendapat pernyataan dari KPM bahwa benar terjadi pemotongan saat pencairan PKH,” katanya.

Sementara beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Mandalawangi yang dapat dimintai tanggapannya menyesalkan adanya dugaan pemotongan dana PKH.

Seperti halnya yang dikatakan Edi seorang warga Mandalawangi yang mengaku geram dan kesal terhadap oknum pendamping PKH, yang dinilai tidak memiliki rasa keprihatinan terhadap nasib masyarakat miskin.

“Dimana nurani mereka (Oknum Pendamping PKH,-red) sudah jelas itu PKH merupakan bantuan untuk warga miskin masih saja mereka sunat. Saya berharap kasus ini masuk ranah hukum pidana, agar mereka para pelaku jera atas perbuatannya,” pinta Edi.***

Penulis: SN

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!