Mediasuararakyat.com – Serang, Banten | Sebagai kader partai, Yoyon Sujana, SE anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Demokrat geram terhadap orang-orang yang telah mengolok-ngolok dan melaporkan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sebagai mantan Presiden RI ke-6 dengan tuduhan berkomentar hoak.

“Saya sebagai warga negara dan kader partai siap mati untuk membela Pak SBY, karena beliau (SBY,-red) merupakan mantan Presiden Indonesia ke-6 yang telah banyak berkiprah di Negeri ini dan memimpin selama 10 tahun,” tegas Yoyon Sujana kepada wartawan, Minggu (04/06/2023).

Menurut Yoyon yang sebelumnya menjadi Ketua DPC Demokrat Pandeglang ini, bukan karena dirinya sebagai kader partai tetapi sebagai anak bangsa yang tahu etika dan beretika, mendengarkan Presiden RI ke-6 mau dilaporkan oleh seseorang atau sekelompok orang yang menuduh seperti itu (menyampaikan informasi hoak,-red) sama saja tidak menghormati jasa para pemimpin terdahulu.

“Seharusnya kita menghormati jasa para pemimpin yang lalu dalam berbagai tingkatan apapun, terlebih Presiden,” katanya.

“Adapun soal rencana akan ada perubahan sistem pemilu dari terbuka ke tertutup, itu bukan urusan kami tetapi urusan rakyat Indonesia dimana kebebasan rakyat berpendapat, memilih dan dipilih akan hilang. Padahal dalam undang-undang sudah jelas sekali dicantumkan,” sambungnya.

Yoyon sebagai wakil rakyat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menuai kecemasan para kandidat bakal calon legislatif (Bacaleg) yang sudah didaftarkan oleh para pimpinan partai politik dengan keputusan sebagai alat kekuasaan pemerintah saat ini, bukan menangani sengketa pileg, pilkada dan pilpres yang keputusannya harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak yang bersengketa tersebut.

“Keputusan MK menuai reaksi keras dari rakyat Indonesia terutama para kandidat Bacaleg,” pungkasnya.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!