Mengayomi tentunya merupakan suatu tindakan yang berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan, tindakan yang senantiasa mengutamakan perlindungan, melayani, serta bimbingan ke arah yang sebaik-baiknya terhadap kepentingan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyebutkan bahwa Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Dalam menjalankan perannya, Polri wajib memiliki keahlian dan ketrampilan secara professional.
Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan ketegasan regulasi sebagaimana diatas, sejatinya POLRI merupakan institusi yang meniscayakan keberpihakannya pada nilai-nilai kemanusiaan dan kerelatifan kebenaran berdasarkan ketentuan normatif negara. Artinya, apapun dinamisasi sosial kemasyarakatan yang terjadi, POLRI harus berdiri tegak lurus berdasarkan perundang-undangan negara yang telah mempertegas tugas dan fungsinya atas kepentingan berbangsa dan bernegara.
Pemerintah Indonesia lewat Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan jadwal Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024, sebagai hari dilaksanakannya pemungutan suara pemilu serentak. Dengan demikian, tentunya menjadi tanggungjawab seluruh rakyat Indonesia, guna memberikan nilai terbaik atas pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024. Karena pemilihan umum akan memastikan regenerasi alias pergantian kepemimpinan di negara ini, baik pada legislatif dan eksekutif.
Dalam proses menuju hari pemungutan suara pemilihan umum tahun 2024, seluruh rakyat Indonesia akan diperhadapkan pada dinamika politik yang tentunya akan memberikan dampak yang sangat luas terhadap kepentingan sosial kemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia. Setiap dinamika politik, memiliki nilai yang akan mempengaruhi semua kepentingan kehidupan pada pelbagai aspek, artinya siapapun kita yang berada di negara Indonesia saat ini, baik yang aktif secara politis ataupun tidak terlibat dalam kepentingan politik, pastinya akan turut merasakan dampak atas dinamisasi politik yang dilakukan oleh para pelaku politik.
Dinamika politik, menurut kami ‘tidak saja bernilai positif, tapi juga akan bernilai negatif, dan pastinya akan berdampak langsung terhadap kepentingan kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Olehnya itu menurut kami, pihak Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi yang telah diberikan tanggungjawab oleh negara Republik Indonesia berdasarkan perundang-undangan negara, harus menjadi garda terdepan dalam mengayomi semua kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan pengayoman yang dilakukan ‘menurut kami, tidak saja terhadap kepentingan hukum, tapi jauh lebih penting POLRI harus juga mampu mengayomi secara sosial kemasyarakatan dengan sebaik-baiknya, tentunya berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.
Menjadi garda terdepan, sebagai pengayom pada pemilu 2024, memastikan POLRI sebagai institusi negara yang mempertegas nilainya secara optimal, atas kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara secara mandiri dan terukur berdasarkan nilai regulatif. Artinya, POLRI sebagai institusi yang harus memastikan keberpihakannya secara normatif, dan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali.Dengan sikap POLRI yang demikian, siapapun rakyatnya akan selalu menjadikan POLRI sebagai institusi teladan yang wajib dicontohi, dan institusi yang senantiasa hadir sebagai solusi atas semua permasalahan yang dihadapi oleh seluruh rakyat Indonesia.
Semoga Kepolisian Republik Indonesia selalu menjadi terdepan dan terbaik dalam semua kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara, terkhsusnya kepentingan kemanusiaan seluruh rakyat Indonesia.***
Oleh: Saiful Chaniago
Waketum DPP KNPI