Mediasuararakyat.com – Banten | Tahun ajaran di dunia pendidikan Indonesia telah dimulai, belakangan muncul gejolak sebagian antara orang tua calon murid dengan pihak sekolah yang disorot paling keras khusus terkait PPDB 2023 di SMAN/SMK N di daerah Kabupaten Tangerang, Banten.
Sangat di sayangkan dalam praktiknya di setiap PPDB dimulai ada saja perilaku yang tidak baik dari para oknum, yang diduga mencari kesempatan untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi di tengah calon siswa dan orang tua mendaftarkan diri ke sekolah yang di kehendaki.
Anri Saputra Situmeang, SH.,MH.,C.NSP.,C.CL sebagai praktisi hukum berkomentar. Persoalan ricuhnya PPDB tersebut seperti yang terjadi di sekolah SMAN 3 Curug Kabupaten Tangerang, SMAN 4 Cikupa Kabupaten Tangerang, SMKN 2 Sepatan Tangerang dan sekolah-sekoalh lainnya.
“Bahkan, informasi yang saya dapatkan, terkait PPDB di SMA N 3 Kabupaten Tangerang sudah masuk ke ranah penegak hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, apalagi baru kemarin Kejaksaan merayakan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, “Bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” ungkap sosok Praktisi Hukum muda kepada wartawan, Selasa (25/07/2023).
“Saya berharap, dugaan-dugaan kecurangan terkait PPDB yang sudah masuk pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk di usut tuntas terjadinya dugaan pelanggaran dugaan pungli. Kami juga berharap untuk Inspektorat Provinsi Banten segara melakukan kroscek apakah sesuai dengan aturan atau tidak,” ujar Anri Saputra.
Padahal, kata Anri, dalam pelaksanaan PPDB 2023-2024, dengan tegas Pj Gubernur Banten untuk mengantisipasi terkait terjadinya kecurangan pada PPDB 2023.
“Jika terjadi kecurangan maka akan ditindak tegas dan saya berharap Pj Gubernur Banten evaluasi regulasi terkait PPDB agar system dan aturan bisa berjalan dengan baik, supaya tidak lagi terjadi kericuhan untuk tahun depan setiap PPDB di seluruh wilayah provinsi Banten,” tandasnya.***
Penulis: SN