Media Suara Rakyat

Medianya Rakyat Bersuara Untuk Indonesia

Infrastruktur Kancah Publika

Disinyalir Kontraktor Pembangunan TPT Sungai Citaman Berbuat Curang

Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Daerah Irigasi Citaman merupakan sebuah sungai alam yang tidak pernah kering, karena sumber air sungai ini berasal dari sumber mata air Citaman yang merupakan salah satu mata air abadi yang ada di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan. Sungai tersebut berada di Kampung Citaman Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang.

Sungai tersebut merupakan salah satu sungai tempat buangan air limpasan waktu hujan sekitar KBAK, juga satu-satunya sungai tempat buangan air limbah rumah tangga dan limpasan air hujan untuk warga Kampung Citaman bagian timur Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, sehingga pada waktu hujan, sungai Citaman airnya sangat besar dan mengalir sangat kencang.

Agar tanah pinggiran sungai Citaman tidak longsor tergerus air, pemerintah membangun Tembok Penahan Tanah (TPT)/Turap dipinggiran sungai Citaman. Di tahun 2023 pemerintah kabupaten (Pemkab) Karawang meanggarkan kembali pembangunan TPT di sungai Citaman sebesar 1,4 Milyar Rupiah lebih.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di Lapangan, pemenang lelang proyek pekerjaan drainase sungai Citaman berinisial “CV SS”, dengan sumber anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karawang (APBD 11).

Namun sepertinya pelaksana pekerjaan disinyalir berbuat curang. Salah satu kecurangannya yaitu tidak membongkar turap lama dan menggali pondasi turap baru, tetapi pelaksana membuat turap baru di atas turap lama.

Disinyalir untuk menutupi kecurangannya, pelaksana menutup turap lama dengan memplester dengan adukan baru, sehingga semua terlihat seperti baru dikerjakan.

Menanggapi pekerjaan pelaksana seperti itu salah satu tokoh masyarakat kampung Citaman Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut agar sesuai RAB, dan turap sekarang yang sudah dikerjakan agar dibongkar.

“Kami sebagai penerima manfaat dari program turap tersebut, merasa dirugikan karena sumber dana pembangunan turap tersebut berasal uang masyarakat dari membayar pajak”, ujarnya.

“Dan harusnya instansi terkait, khusus Dinas PUPR Bidang SDA bertindak tegas pada pelaksana proyek yang nakal”, lanjutnya.

Rambudi selaku Kasie SDA Di Dinas PUPR Bidang SDA mengatakan bahwa sudah menyuruh membongkar lagi turap tersebut.

“Sudah disuruh dibongkar lagi kang”, ujar Rambudi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya, Rabu (27/07/2023).

Namun perintah tersebut sepertinya tidak dianggap oleh pelaksana, karena berdasarkan pantauan tim mediasuararakyat.com, jangankan dibongkar, pelaksana terus melanjutkan pekerjaannya, dan menutup turap lama dengan plester adukan baru.

Penulis : DKS

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *