Mediasuararakyat.com – Tangerang, Banten | Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Pengendalian Ketenagakerjaan, Dr. Desyanti, SH.,MH datang memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang, Polda Banten pada Rabu (12/7/2023).

Diketahui pemanggilan itu buntut dari dugaan pencemaran nama baik kepada Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Desy dilaporkan terkait ucapannya di salah satu kanal Youtube, yang menyebut banyak Perusahaan di wilayah merasa tidak nyaman oleh LSM dan Ormas, sehingga berdampak kepada investasi. Atas hal itu LSM dan Ormas yang tergabung dalam ALTAR membuat laporan ke pihak kepolisian, Jumat (30/6/2023) lalu.

Dari pantauan wartawan, Rabu (12/7/2023), Desyanti mendatangi Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 dengan mengenakan baju kemeja putih.

Ia datang seorang diri dengan menggunakan kendaraan roda empat (Mobil) dan langsung naik menuju ke ruang penyidikan.

“Saya memenuhi panggilan, ini negara hukum saya akan memenuhi sekira sesuai koridor hukum,” ujarnya singkat.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!