JIKA etik profetik tuntunan dan ajaran Nabi bisa dijadikan sandaran dan pegangan, maka sifat dan sikap yang culas, mau berbohong, berjanji palsu, rakus dan kemaruk, tega khianat pada komitmen dan konsistensi terhadap segenap tingkah laku serta perlakuan terhadap orang lain, pasti dapat dihindari, kalau pun tidak bisa dihilangkan sama sekali.

Etik profetik itu adalah tuntunan dan ajaran semua Nabi yang mana pun yang kita percayai sebagai umat beragama apapun. Mungkin kecuali bagi mereka yang tidak percaya dengan segenap isyarat dari langit itu yang dititipkan Tuhan untuk manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Karena itu sifat dasar manusia sebagai pembawa kebaikan, tak hendak berbuat buruk atau mencelakakan orang lain. Apalagi untuk mereka yang mengemban amanah orang banyak, sebagai publik figur serta pejabat penting dalam pemerintahan yang dipercaya untuk menjalankan amanah orang banyak. Karena itu sebagai penerima amanah rakyat yang juga telah disumpah sesuai dengan agama atau kepercayaannya akan akan sangat terkutuk, sebab orang banyak yang mendapat dera dan derita akibat kebijakan dan pekerjaannya.

Tentu saja semakin luas dampak yang mendera rakyat akibat kebijakan pejabat yang bersangkutan, tentu saja ganjaran dan azabnya akan semakin besar juga menggasak dirinya, atau bahkan keluarga serta anak keturunannya. Keyakinan serupa inilah yang juga ikut memperkuat keteguhan mereka yang berpegang pada tuntunan yang diturunkan Tuhan dari langit itu dapat diyakini perlu dijadikan pegangan hidup berdampingan dengan manusia yang lain.

Atas dasar itu pula sikap egoistik mau menang dan enak sendiri dapat dikendalikan, tidak liar dan rakus untuk mengambil hak orang lain. Maka itu, keberatan banyak pihak terhadap hutang negara yang ugal-ugalan ditambah logika akal sehatnya bukan saja karena akan menjadi beban generasi berikutnya kelak yang harus menghadapi dan membayarnya, tapi cara menambah hutang negara yang semakin membengkak nilainya itu sama sama dengan menggadaikan negeri dan harga diri bangsa kepada bangsa asing. Apalagi kemudian akan dipaksa dikonversi dengan aset milik bersama seluruh warga negeri ini.

Sikap abai untuk meninggalkan beban berat bagi generasi mendatang ini, sungguh sangat mencemaskan banyak pihak, karena artinya sama dengan menyerahkan nasib bulat-bulat pada rentenir. Sementara sejumlah konsesi lahan dan hutan serta beragam hasil tambang termasuk pasir laut yang diekspor itu, kelak bukan saja tidak dapat dinikmati oleh generasi penerus kita, tapi juga akan menjadi beban pekerjaan, ongkos atau bahkan dera derita akibat dari eksploitasi serta konsesi yang dilakukan rezim penguasa pada hari ini.

Kebrengsekan penyelenggara negara eksekutif, legislatif dan yudikatif akibat dari abainya pada etik profetik yang meliputi etika, moral dan akhlak sehingga perilaku korup, maling, jual beli perkara, menjual pasal-pasal dari pembahasan UU yang dipesan, menjual sejumlah asset negara, membiarkan mafia narkoba meracuni bangsa Indonesia serta memuat lembaga pendidikan kita berorientasi bisnis seperti memanipulasi bantuan sosial untuk rakyat miskin menjadi proyek mencari duit, semuanya jelas merupakan dosa terkutuk yang tidak terampuni. Sebab mereka yang melakukan perilaku busuk itu, adalah manusia terdidik, hanya saja tidak bermoral dan berakhlak buruk.

Kerakusan dan ketamakan serta sikap abai terhadap mada depan bangsa dan negara jejas merupakan bagian dari etika, moral dan akhlak yang harus dipagari oleh tuntunan dan ajaran Nabi, agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Maka itu, etik profetik perlu dan harus disosialisasikan oleh semua anak bangsa utamanya oleh para pemuka agama yang semuanya menganjurkan berbuat kebaikan, tidak hanya untuk alam, terapi juga sesama manusia. Karena dengan begitu artinya percaya pada Tuhan, melalui ciptaan-Nya, bumi dan seisi jagat ini.

Betapa penting dan mendesaknya etik profetik itu bagi pejabat publik, sama penting dan mendesaknya dengan falsafah bangsa dan ideologi negara kita, Pancasila untuk dipahami dan diimplementasikan oleh pejabat publik terlebih dahulu, baru kemudian disusul oleh rakyat yang acap distempel tidak Pancasilais itu. Padahal, BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) yang bergaji sangat besar itu, jelas tidak tidak manusiawi dibanding dengan upah minimum regional buruh yang tak pernah pula didengarkan jerit pilu hingga teriakannya pada setiap aksi unjuk rasa. Padahal, seperti yang selalu disuarakan oleh Rocky Gerung, bahwa anak terlantar dan fakir miskin itu harus dipelihara oleh negara. Dan pemerintah abai juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.***

Oleh: Jacob Ereste
(Pegiat Sosial dan Pembina Media Sosial)
Banten, 24 Agustus 2023

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!