Mediasuararakyat.com – Simalungun, SUMUT | Siapa yang tak kenal dengan DS Di Kantor Bupati Simalungun baik di jajaran Kantor Dinas(SKPD) yang mana beliau Lebih berkuasa dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH.
DS yang semarga dengan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (Sinaga) mengaku kepada Dinas /Kantor Di wilayah Kantor Bupati Simalungun Provinsi Sumatra Utara yang terletak di Pematang Raya bisa mengatur proyek kepada Pamborong karena DS adalah orang dekat dengan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH.
Menurut R. Saragih (28/8/2023), Di Kantor Bupati Simalungun Pematang Raya mengatakan “Ulah DS di Pemkab Simalungun akhir akhir ini sangat meresahkan masyarakat apalagi Pegawai Negeri Sipil kerap kali mengancam dinonjobkan apabila perintahnya tak dilayani”, ujar Saragih.
Dapat dicontohkan semua Kepala Sekolah SD ,SMP di 32 kecamatan menjerit dibuat DS, “DS mengintruksikan kepada Kepala Sekolah SD SMP agar belanja (Dana Bos) diwajibkan kekantor perusahaannya di Pematang Raya. Padahal sekolah mereka jauh menuju Pematang Raya. Apakah Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH takut kepada DS, membiarkan ulahnya meresahkan masyarakat dan merugikan wibawa Bupati Simalungun”, ucapnya.
DJ. Sinaga tokoh masyarakat PematangRaya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang dekat dengan Kantor Bupati Simalungun Provinsi Sumatra Utara menjelaskan kepada awak media ini (28/8/2023), apabila Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH membiarkan permainan licik DS bagaikan big bos dapat mengatur semua di SKPD baik mengatur proyek, akibatnya hancur lah kepemimpinannya Bupati Simalungun.
Masih dikatakan Tokoh masyarakat Pematang Raya itu DS yang saat ini sebagai Bacaleg DPRD Sumut dari Partai Golkar semangkin bertambah lah cara DS untuk mendapat duit agar bisa meloloskan diri ke DPRD Sumut.
Ketua DPD Generasi Negarawan Indonesia Kabupaten Simalungun Sumatera Utara SHP Tambak SH menjawab pertanyaan awak media ini 28/8 tentang Ulah DS di Dikjar Simalungun diduga memaksa Kepala Sekolah SD dan Kepala Sekolah SMP seluruhnya belanja dana BOS ke perusahaannya di Pematang Raya, itu telah melanggar hukum, ujarnya.
Diminta kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH agar semua aktivitas DS dihentikan, karena melanggar hukum dan merugikan kepemimpinan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH.
Ketika dikonfirmasi awak Media ini Senin 28/8 di Kantornya di Pematang Raya Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, tidak ada di tempat, dihubungi berkali kali ke HP nya akhirnya Hp/WA awak media ini diblokir Dasa Sinaga.
(Tim S. Hadi. Purba )