Mediasuararakyat.com – Banten | Kepala Desa (Kades) Awilega Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang membantah keras adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di wilayahnya. Pasalnya, penyaluran BLT itu berdasarkan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama para penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dibuat dalam berita acara di kantor desa yang disaksikan oleh stakeholder yang ada di Desa Awilega tersebut.

“Dimana dalam masyarakat itu telah sepakat dan penuh keikhlasan para KPM dilakukan subsidi silang bagi mereka atau warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah yang besarnya variatif,” ungkap Kades Awilega Samsudin saat berbincang dengan media, Sabtu (12/08/2023).

“Dana subsidi silang BLT itu saya bagikan pada masyarakat yang tidak pernah mendapatkan bantuan di masing-masing RT. Adapun bukti penyerahan itu ada berikut dokumen Poto penerimaannya,” sambungnya.

Dikatakan Samsudin, dirinya tidak akan mempersoalkan adanya laporan pengaduan tudingan tersebut.

“Tudingan itu tidak mendasar, tapi biarkan saja yang terpenting saya ingin di masyarakat tetap kondusif tidak terpancing oleh hal-hal yang negatif,” katanya.

Ditambahkannya, bahwa tujuan dan niatanya melakukan subsidi silang dalam penyaluran BLT berdasarkan musyawarah mufakat dengan para KPM tahun 2022 lalu itu biar adil sama-sama merasakan BLT tersebut.

“Tujuan saya sih biar adil, masyarakat yang tidak sama sekali belum menerima bantuan bisa sama-sama menikmati. Alhamdulillah saya rasa masyarakat selalu kondusif,” tandasnya.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!