Whatsapp Image 2023 07 31 At 21.01.41

Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Pembangunan jalan tol Jakarta – Cikampek II sisi Selatan (Japek II Selatan) ternyata tidak semulus jalan tol, hal ini terbukti masih adanya konflik-konflik atau perselisihan antara warga yang terkena dampak pembangunan Tol Japek II Selatan, khususnya warga Kampung Citaman Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang dengan pihak PT Waskita Karya Tbk selaku pelaksana/kontraktor pembangunan jalan tol Japek II Selatan.

Dampak dari perselisihan tersebut, warga mendemo dan menghentikan kegiatan pekerjaan pembangunan jalan tol yang berdampingan dengan sumber mata air Citaman, juga warga melaporkan pihak PT Waskita Karya Tbk ke Kepolisian Resost (PolRes) Karawang.

Mata Air Citaman di Kampung Citaman Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Sumber Kehidupan Ribuan Warga Desa Tamansari dan Sekitarnya

Ujang Nurali yang merupakan warga Kampung Citaman Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang membenarkan bahwa telah melaporkan pihak PT Warkita Karya ke Polres Karawang.

“Adapun dasar pelaporan, kami mensinyalir adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dalam pembangunan Japek II Selatan ini”, ujar Ujang Nurali.

Lanjut Ujang Nurali yang juga Ketua Forum Kawasan Bentang Alam Karst Pangkalan atau yang biasa disapa Kang Una mengungkapkan bahwa PT Waskita Karya diduga telah melakukan perusakan lingkungan hidup, merusak Bentang Alam Karst Pangkalan untuk pemasangan Box Culvert pada pembangunan Jalan Tol Japek II sisi Selatan di STA 33+500.

Galian untuk pemasangan box culvert di STA33+500 Proyek Jalan Tol Japek II sisi Selatan berdampingan dengan mata air Citaman

“Kami juga menduga sebagai Pelaksana PT Waskita Karya tidak memiliki Rekomendasi dari Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia dan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, sebagai mana ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 tahun 2021 Tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional pada pasal 8 ayat 1 dan ayat 2 dalam pelaksanaan Proyek Jalan Tol Japek II sisi Selatan ini”, kata Kang Una.

Menurutnya, “Dengan tidak memiliki rekomendasi dari Kementerian ESDM, jelas PT Waskita Karya telah melakukan tindakan melawan aturan hukum terhadap Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 3606 K/40/MEM/2015 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst Pangkalan”, lanjut Kang Una.

“Apalagi ada 47 KK dan 54 bidang tanah yang belum ada penyelesaiannya, seharusnya PT Waskita Karya jangan berlindung alasan Proyek Strategis Nasional (PSN) tapi menyengsarakan rakyat, dengan langsung meratakan rumah tanah mereka tanpa ada penyelesaian terlebih dahulu, padahal rakyat masuk Tol itu harus bayar”, ungkapnya.

Menurutnya, ada 21 KK dengan 28 bidang Tanah warga Citaman Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan yang belum ada penyelesaiannya, dan 26 KK dengan 26 bidang tanah yang merupakan peruntukan relokasi warga Kiara Hayam Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat yang terdampak PT SL, sedangkan untuk tanah relokasi penyelesaiannya melalui kuasa hukumnya yaitu LBH Cakra, jelas Kang Una.

“Kami berharap para pejabat Karawang, khususnya Polres Karawang terbuka mata hatinya, karena masih ada tanah warga yang belum ada penyelesaian pembayarannya, tolong buka hati anda, jika ini menimpa anda, atau saudara anda, orang suruh pergi dan melihat rumah dan tanahnya yang selama ini ditempati diratakan, bagaimana perasaan anda?, jangan takuti kami dengan aturan, ketika rakyat masuk ke halaman orang lain tanpa izin diancam dipidanakan, tapi kenapa PT Waskita Karya tanpa ada izin yang hak, atau izab kabul jual beli mereka seenaknya bisa meratakan rumah dan tanah kami, di Anda lah kami berharap hukum negara ini ditegakkan”, harap kang Una.

Tambahnya, “mata air Citaman ini merupakan sumber air kehidupan ribuan warga Citaman bahkan luar warga Desa Tamansari bahkan ada yang menjadi sumber penghasilan”, imbuh kang Una.

“Mungkin bagi para Pejabat Karawang, mata air Citaman hanya sebuah cerita historis  dalam Cerita Babat Karawang, tapi bagi kami, mata air Citaman beribu cerita dan beribu kenangan, makanya akan kami pertahankan kelesestariannya sampai kapanpun”, tandasnya.

Penulis : DKS

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!