Mediasuararakyat.com – Banten | Sebanyak 311 orang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Pagelaran kabupaten Pandeglang mengikuti pendidikan dan pelatihan tugas dan fungsi.
Dalam kesempatan itu Asda dua bidang ekonomi dan pembangunan pada Pemkab Pandeglang Hj Nuriah, SKM, M.Si mengatakan bahwa peran RT dan RW sangat penting dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, karena mampu memberikan kontribusi besar terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
Hal itu disampaikan oleh Asda dua Nuriah mewakili Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita, saat memberikan arahan kepada para RT dan RW di kecamatan pagelaran, Selasa (29/8/2023).
“Peran dan kontribusi RT/RW sangat besar sebagai agen perubahan, oleh sebab itu berbagai program yang dicanangkan pemerintah harus melibatkan para RT dan RW, guna suksesnya program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Pandeglang,” katanya.
Ia berharap, para RT dan RW berkomitmen membantu pemerintah daerah untuk bersama-sama mensukseskan program pembangunan, sehingga tujuan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang bisa tercapai dengan baik salah satunya dengan mengingatkan kepada warganya untuk taat wajib pajak.
Ia menjelaskan, sebagai lembaga kemasyarakatan, keberadaan RT dan RW merupakan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, dalam hal Ini Desa dan Kelurahan. Dengan kata lain, pengurus RT dan RW merupakan sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Desa atau Lurah sebagai aparat Pemerintah.
Sebaliknya, kata Nuriah, pengurus RT dan RW mampu menerjemahkan segala kebijakan atau program yang digulirkan aparat Pemerintah kepada masyarakat. Yang terakhir ini menuntut kecakapan RT dan RW dalam mengelola dan mengembannya serta menyampaikannya kepada masyarakat yang dipimpinnya.
Lebih lanjut Nuriah mengatakan, selain sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan aparat Pemerintah, RT dan RW juga memiliki tugas sebagai penyambung lidah berbagai program dan kebijakan Pemerintah, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dalam rangka membangun bangsa.
“Oleh karena itu, aparat RT dan RW seharusnya memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk menunjang hal-hal tersebut, karena RT dan RW sebagai mitra pemerintah yang merupakan ujung tombak dari bergulirnya roda pemerintahan. Merekalah garda terdepan dalam pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Hal ini karena posisi RT dan RW yang strategis, yaitu berada di tengah-tengah masyarakat sehingga mudah menyampaikan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah. Disatu sisi lainnya, RT dan RW juga menjadi corong aspirasi masyarakat terhadap Pemerintah.
“Adapun maksud dan tujuanya digelar kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa terutama RT dan RW agar lebih berkualitas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,“ pungkasnya.***
Penulis: SN