Whatsapp Image 2023 09 06 At 09.36.30

Mediasuararakyat.com – Pematang Siantar, SUMUT | Masyarakat Peduli Lingkungan Sumatera Utara (MPL) sangat kecewa atas bebasnya beroperasi Galian C yang terletak di Kecamatan Martoba Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara (SUMUT).

Padahal beberapa waktu lalu pihak Masyarat Peduli Lingkungan Sumatera Utara (SUMUT) telah mendatangi Polda Sumatera Utara terkait surat Pengaduan MPL ke Polda Sumut, dan jika pihak Polda Sumatera Utara turun ke lokasi MPL siap mendampinginya.

Hal itu dikatakan Ketua MPL Ardiansyah kepada awak media ini Rabu 6/9 di Pematang Siantar, dan mengatakan pihak nya akan menggruduk Polresta Pematang Siantar dengan unjuk rasa pada Hari Kamis 7 /9 besok dan Surat pemberitahuan nya telah disampaikan, ujarnya.

WhatsApp Image 2023-09-06 at 09.36.38

Di jelaskan nya lagi, “sebelumnya MPL telah mengirimkan Surat Pengaduan ke Polda SUMUT dengan tembusan ke Polres PematangSiantar No:07/B-2DM Pol/VIII/2023.tertanggal 28/8 lalu”, ucapnya.

“Kami dari MPL Sumatera Utara terpaksa melaksanakan unjuk rasa untuk mendesak penutupan Galian C milik Marga Purba dan Pardede di Kelurahan Tanjung Tongah dan Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar Sumatera Utara karena galian C itu merusak lingkungan”, ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Ardiansyah, “ketika mengantarkan Surat Pemberitahuan unjuk rasa terkait Galian C itu dikatakan Polres PematangSiantar 4/9 sempat diperbincangkan Galian C milik Marga Purba dan Pardede.

Ardiansyah menuturkan lagi kepada awak media ini, “apakah pemilih Galian C, Marga Purba dan Pardede kebal hukum? Karena bebas nya beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak berwajib dan Pemerintah Kota Pematang Siantar”, tutup Ardiansyah mengakhiri pembicaan dengan awak media ini.

Penulis : S. Hadi Purba TBK

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!