Mediasuararakyat.com – Banten | Dalam rangka pengamanan dan perlindungan kawasan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), anggota koramil 0115/Cimanggu, Polsek Cimanggu dan anggota Polisi Kehutanan (Polhut) Sumur serta Mitra Polhut TNUK melaksanakan patrol di Kawasan Resot TNUK Rancapinang kecamatan Cimanggu dan Resot TNUK Taman Jaya kecamatan Sumur Pandeglang, Kamis (07/09/2023).
Kegiatan partoli kali ini di bagi menjadi dua regu. Regu pertama berada di Resort Rancapinang yang dipimpin Bapak Atit Kanit Seksi 1 Resort Rancapinang dengan anggota regu terdri dari Bripka Agus (Anggota Polsek Cimanggu), Koptu Budi (Anggota Koramil 0115/Cimanggu), Anggota Polhut Sumur, Mahasiswa ITB Bogor serta masyarakat desa Rancapinang.
Sedangkan untuk Regu dua berada di Resort Tamanjaya yang dipimpin oleh bapak Pandi Suhandi selaku Kanit seksi 1 Resort Tamanjaya dengan anggota regu terdiri dari Brigadir Mujiono (Anggota Polsek Sumur), Serda Harpianto (Anggota Koramil 0115/Cimanggu), Anggota Polhut Sumur, Mahasiswa ITB serta masyarakat desa Tamanjaya.
Taman Nasional Ujung Kulon mempunyai luas 105.694,46 hektare yang terdiri atas 61.357,46 hektare daratan dan 44.337 ha perairan laut dan terletak di Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten merupakan tempat konservasi badak jawa (Rhinoceros sondaicus).
Serda Harpianto anggota Koramil 0115/Cimanggu yang ikut dalam kegiatan patroli menyampaikan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk menjaga ekosistem dan kelestarian alam di taman nasional yang merupakan satu satunya habitat badak jawa (Rhinoceros sondaicus).
“Patroli bersama ini tidak lain untuk memastikan apakah badak jawa ada yang mati atau sebaliknya,” ucapnya singkat.***
Penulis: SN