Mediasuararakyat.com – Banten | Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran keuangan, anggota koramil 0107/ Saketi Kodim 0601 Pandeglang Peltu Bahtiar Rifa’i bersama Staf Kecamatan dan Desa melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Anggaran Dana Desa tahap ll tahun 2023 bertempat di Desa Kadudampit Kecamatan Saketi Pandeglang, Kamis (04/09/2023).
Peltu Bahtiar Rifa’i menyampaikan bahwa kegiatan monitoring, pengawasan dan pengawalan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) perlu dilaksanakan agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) guna mensukseskan program pemerintah melalui pembangunan desa.
“Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Anggaran Dana Desa diharapkan mampu meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran, sehingga penggunaan Dana Desa (DD) tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut selaku Babinsa Peltu Bahtiar Rifa’i memberikan saran dan masukan untuk menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tertib administrasi, dan melengkapi beberapa data dukung yang belum lengkap karena tugas fungsi Babinsa juga ikut serta memonitor penggunaan dana desa.
“Selaku Babinsa saya mengajak kepada pemerintahan desa untuk senantiasa menjaga dan menjalankan amanat rakyat ini terlebih kualitas maupun kuantitas dalam pembangunan,” tandasnya.***
Penulis: SN