Img 20230926 Wa0110

Mediasuararakyat.com – Banten | Operasi Zebra Maung 2023 yang digelar oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten secara serentak selama 14 hari, sejak 11-24 September 2023 telah berakhir. 

Kaopsda Zebra Maung 2023 Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan dari data yang diterima pada Senin (25/09), sejumlah pelanggaran terjadi selama digelarnya operasi tersebut, dengan tindakan tilang yang dikeluarkan berjumlah sebanyak 8.587 perkara. 

“Jumlah tersebut terdiri dari tilang ETLE Statis sebanyak 1.507 perkara dan tilang manual 114 perkara. Kemudian, Ditlantas Polda Banten juta mengeluarkan teguran sebanyak 5.208 perkara,” kata Firman kepada awak media.

Sementara kata Firman, bila dibandingkan pada operasi yang dikeluarkan pada tahun 2022 terjadi peningkatan. Untuk tindakan ETLE, di mana untuk tilang ETLE statis sebanyak 1447 perkara atau Naik 4823 persen, tilang ETLE mobile 0 perkara, tilang manual 144 atau naik 100 persen sedangkan untuk teguran mengalami penurunan sebanyak 3349 perkara atau turun 20 persen.

“Polda Banten mencatat jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 23 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, korban luka berat sebanyak 7 orang, korban luka ringan sebanyak 123 orang dan kerugian materil Rp 77.700.000,” ungkap Firman. 

Dikatakan Firman, bila dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah tersebut mengalami peningkatan. Adapun angka kecelakan untuk tahun 2022 yaitu kecelakaan lalulintas 6 kasus naik 283 persen, korban meninggal dunia 4 orang mengalami penurunan 50 persen, korban luka berat 1 orang naik 600 persen, luka ringan 2 orang naik 1050 persen serta kerugian materil Rp 24.100.000 naik 222 persen.

Firman mengakui, saat pelaksanaan Operasi Zebra Maing 2023 masih banyak masyarakat yang tercatat melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan harus, tidak memakai seftybelt, serta menggunakan knalpot blong. 

“Oleh karena itu pengemban fungsi lalu lintas di seluruh jajaran Polda Banten harus terus melakukan kegiatan preventif di lapangan untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar taat terhadap peraturan lalu lintas,” tukasnya.***

Penulis: SN

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!