Mediasuararakyat.com – Banten | Kantor Hukum Raki Jubaedi, SH dan Rekan, yang berbasis di Kabupaten Pandeglang, menawarkan jasanya sebagai pendamping hukum bagi masyarakat yang memerlukan keadilan dalam berbagai kasus hukum.
H. Raki Jubaedi, seorang Advokat dan Konsultan Hukum terkemuka di Kabupaten Pandeglang, ketika diwawancarai di Kantor Hukum Raki Jubaedi di Jalan Raya Teluklada KM. 02 Mekarjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Raki Jubaedi, yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Banten Perhimpunan Advocate Muslim Indonesia (Peradmi),
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang kurang memahami hukum dan memiliki kesadaran yang rendah terhadap hukum pidana maupun perdata.
“Kantor Hukum Raki Jubaedi dan Rekan hadir untuk menjadi pendamping hukum bagi warga yang ingin mencari keadilan, baik dalam konteks hukum pidana maupun perdata,” katanya, Kamis 28 September 2023.
“Kami siap membantu masyarakat yang menghadapi masalah hukum perdata maupun pidana, dan kami juga memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Indonesia yang benar-benar tidak mampu atau termasuk dalam kategori masyarakat miskin,” sambungnya.
Tim advokat Raki Jubaedi dan Rekan telah berhasil menangani sejumlah kasus di pengadilan, termasuk satu kasus korupsi, lima kasus pidana dan tiga belas kasus perdata yang telah disidangkan.
Selain itu, mereka juga telah berhasil menyelesaikan dua puluh satu kasus melalui musyawarah atau mediasi.
Raki Jubaedi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan kasus pidana di Kabupaten Pandeglang, termasuk pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan perempuan, perjudian, pencurian dan penipuan.
“Kami siap menjadi pembela bagi rakyat yang mencari keadilan dan siap mendampingi warga muslim dan miskin untuk memastikan mereka mendapatkan keadilan dalam sistem hukum,” pungkasnya.***
Penulis: SN