Mediasuararakyat.com – Banten | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Ketiga saksi tersebut ialah YHP selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2017-2019, S selaku Ketua KKJTJ Persetujuan Design Tol Japek II Elevated Periode 2015-2019, dan HR selaku Ketua KKJTJ Persetujuan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated Periode Agustus 2020.

“Adapun ketiga orang saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,” kata Jampidsus dalam keterangannya, Selasa 26 September 2023. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!