Mediasuararakyat.com – Banten | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten  bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melaksanakan Rapat Konsultasi di aula kejaksaan tinggi setempat pada Kamis (14/9/2023).

Rapat konsultasi tersebut dihadiri Wakil Ketua I Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Evi Apita Maya, SH., M.Kn., Wakil Ketua III Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI H. Bambang Santoso, M.A beserta anggota, serta dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Banten dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan semester II Tahun 2022 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berindikasi pada kerugian Negara/Daerah. 

Tujuan lain dari rapat konsultasi yaitu ingin mengetahui keadaan, proses dan kendala dalam penanganan kerugian Negara/Daerah dalam perkara tindak pidana korupsi yang di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Kajati Banten mengapresiasi dan menyambut baik Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dalam menggelar rapat konsultasi, dikarenakan banyak hal yang didiskusikan terkait tindak lanjut temuan BPK RI yang terindikasi merugikan keuangan negara. 

“Saat ini di daerah Kejati Banten belum pernah ada laporan terkait temuan BPK, dimana dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 14 jika ada kerugian keuangan negara wajib melaporkan kepada APH dan perhitungan kerugian keuangan Negara akan dilakukan oleh BPK,” ujar Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

Dalam rapat konsultasi tersebut DPD RI mengapresiasi dan mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Banten dalam melaksanakan tugasnya dalam menindaklanjuti tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Banten sehingga dapat menyelamatkan Keuangan Negara/Daerah. 

DPD RI juga berharap dari pertemuannya dapat meningkatkan sinergitas antara BAP DPD RI dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan di daerah.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!