Mediasuararakyat.com – Banten | Audiensi yang dilakukan masyarakat yang menamakan diri sebagai Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak perihal dugaan korupsi dalam pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta buruknya Pelayanan keterbukaan Informasi Publik (KIP) di beberapa sekolah, menemui jalan buntu. Meski, Disdik Lebak dalam audiensi berjanji tidak akan alergi dalam penyajian informasi kepada masyarakat, termasuk klaim bahwa Kabid SMP sudah melakukan koordinasi tentang program Indonesia pintar (PIP) tersebut.
“Menindaklanjuti hasil pengawasan kami selaku masyarakat dalam pelaksanaan program dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak transparan serta buruknya pelayanan keterbukaan informasi publik (KIP) pada beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Marpausi LSM Abdi Gema Perak, kepada media, Rabu (20/9/2023).
Lebih jauh ia ungkapkan bahwa, setelah mendengar, mencatat dan melakukan kajian lebih lanjut dengan dasar berbagai petimbangan dan hasil rapat internal, maka kami dari kolaborasi antar lembaga (KRL) memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa.
“Terkait adanya dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran dana BOS di beberapa SMPN di Lebak, diantaranya, SMPN 3 Rangkasbitung, SMPN 4 Rangkasbitung, SMPN 5 Rangkasbitung, SMPN 7 Rangkasbitung, SMPN 8 Rangkasbitung,” paparnya.
Mewakili KRL, Marpausi mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak agar segera memperbaiki sistem pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang masih tidak transparan, serta buruknya pelayanan informasi publik di beberapa sekolah.***
Penulis: SN