Mediasuararakyat.com – Banten | Anggota Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang Polda Banten menghadiri rapat musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan, pembahasan dan Penetapan RKPDes tahun 2024 Desa Ramea kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang berlangsung di aula balai Desa setempat pada Selasa (18/9/2023).
“Hasil Musrenbangdes nantinya dapat menampung aspirasi masyarakat dan sebagai wujud untuk memajukan dan meningkatkan pembangunan desa menjadi lebih baik. Dengan diselenggarakannya Musrenbang Desa Ramea, warga dapat menyalurkan aspirasinya dalam menyampaikan hal-hal pembangunan desa yang akan dilaksanakan maupun evaluasi pembangunan yang telah dilaksanakan,” ungkap Bhabinmas Bripka Ropi.
“Pada dasarnya kami selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan dan disepakati dalam Musrenbang ini,” tambahnya.
Busro, SE selaku Kades Ramea berharap dengan kehadirannya dapat memberikan sejumlah masukan positif bagi kepentingan masyarakat di Desa Ramea.
“Semoga kedepan Desa Ramea lebih maju dan siap berdaya saing dengan Desa yang lainnya,” katanya singkat.
Hadir dalam rapat Musrenbangdes tersebut, unsur Forkopimcam, Sekcam Mandalawangi, anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, tim dari Kecamatan Mandalawangi, perangkat Desa, BPD, LPM, pendamping Desa, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Kader, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Sementara Kapolsek Mandalawangi AKP Paulus Bayu Triatmaka membenarkan bahwa anggotanya melaksanakan dan menghadiri acara musyawarah rencana pembangunan desa di masing-masing desa binaannya.
“Ya benar, anggota Bhabinkamtibmas, wajib hadir dalam kegiatan Musrenbang desa yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa, Hal ini untuk mengetahui situasi dan kondisi serta sekecil apapun informasi yang ada di desa binaanya,” ujar AKP Bayu singkat.***
Penulis: SN