Mediasuararakyat.com – Banten | Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang menggelar lokakarya bekerjasama USAID ERAT soal Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Horison Pandeglang, Rabu (11/10/2023).
Menurut Sekertaris Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan solusi terhadap masalah anak-anak yang wajib bersekolah selama 12 tahun.
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua anak di Pandeglang mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Kami memiliki kewajiban untuk memberikan akses pendidikan kepada anak-anak, setidaknya sampai mereka menyelesaikan pendidikan menengah seperti SMA, SMK, dan Aliyah,” ungkap Sutoto.
Sutoto menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus memberikan perlindungan kepada anak-anak yang tidak bersekolah, termasuk mereka yang menghadapi masalah keluarga atau masalah sekolah.
“Mereka harus diarahkan kembali ke sekolah atau diberikan alternatif dalam bentuk pendidikan non-formal, berdasarkan data yang tersedia,” terangnya.
Dalam kegiatan ini, lanjutnya, bahwa Dindikpora Kabupaten Pandeglang melibatkan camat, kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik korwil, serta berkolaborasi dengan Kementerian Agama. Mereka bekerja sama dalam menjalankan Gerakan Sarerea Lulus Sekolah (GSLS).
“Melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) GSLS di Kabupaten Pandeglang, kami berusaha untuk melakukan tindakan konkret, termasuk tindakan pengawasan. Jika ada anak yang tidak bersekolah, hal ini harus segera dilaporkan dan akan dilakukan pendampingan agar anak tersebut kembali memperoleh pendidikan yang sesuai,” ujarnya singkat.***
Penulis: SN