Mediasuararakyat.com – Banten | Pemerintahan Desa Awilega kecamatan Koroncong kabupaten Pandeglang, melaksanakan Musyawarah Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024.

Penyelenggaraan tersebut dilaksanakan BPD Desa Awilega, dibuka oleh Sekretaris Pemerintahan Desa yang dipaparkan oleh Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan dihadiri seluruh, unsur Forkopimcam, Camat Koroncong, perangkat Desa, Perwakilan staf dari Kecamatan, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, pendamping Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.

Musyawarah Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintahan Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Hal itu dikatakan Samsudin Kepala Desa Awilega di Balai Desa setempat usai Musdes, Senin (30/10/2023).

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.

“Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,” ungkap Samsudin.

Samsudin mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Awilega hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Awilega bisa lebih maju lagi. 

“Usulan yang disampaikan masyarakat melalui RW, RT dan Kadus ini diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2024 mendatang,” imbuhnya.

Terakhir Kades Samsudin menyampaikan, adapun hasil dari musyawarah tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat penyusunan RKP yang hanya melibatkan tim penyusunan RKP, BPD dan Pemerintah Desa.

“Dengan adanya rapat tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Dalam paparannya Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), menyebutkan ada banyak hal terkait dengan program arah kebijakan prioritas itu, pertama Dana Desa untuk ketahanan pangan, pemulihan ekonomi untuk penyertaan modal pada Bumdes, tapi dengan syarat Bumdes sudah berbadan hukum sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 11/2021.

“Jadi kegiatan desa tidak boleh keluar dengan prioritas nasional yang sudah memberikan gambaran dan arah kebijakannya meski regulasi yang mengatur terkait penggunaan dana desa belum juga kelar, kemudian melanjutkan arahannya,” katanya.

“Bahwa ketubuhan prioritas nasional selanjutnya, untuk perluasan akses layanan kesehanan, untuk penanganan penurunan stunting, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim, pengembangan desa wisata, desa inklusif, pencegahan penyalahgunaan narkoba, mitigasi bencana alam dan non alam dan kemudian untuk perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa,” pungkasnya.****

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *