Mediasuararakyat.com – Sumatera Utara | Aktivis Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung di Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Wilayah Sumatera Bagian Utara (BEM SI SUMBAGUT) menggelar Focus Group Disscusion (FGD) membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan batasan usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

FGD yang bertemakan “Menelisik Putusan MK Terbaru, Sudahkah Sesuai Aturan Main?” tersebut dilaksanakan diruang Istanbul lantai 2 Madani Hotel Medan, Jalan Sisingamangaraja/Jalan Amaliun Nomor 1, Kotamatsum III, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (20/10/2023).

Koordinator Wilayah BEM SI SUMBAGUT, Ahmad Danil Lubis dari Presma UNIMED, mengungkapkan FGD yang dilakukan dilatarbelakangi atas kegelisahan Mahasiswa atas putusan MK yang pada dasarnya peraturan tersebut dibuat oleh Legislatif, namun aturan itu diubah secara tiba-tiba oleh MK bertepatan diwaktu menjelang Pemilu.

“Putusan MK mengikat, dengan adanya putusan MK terkait batasan usia Capres dan Cawapres tersebut dinilai menimbulkan permasalahan,” ungkap Ahmad Dani dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakannya, hari ini kami Mahasiswa membahasnya, bahkan kami turun sama-sama dengan elemen aliansi Mahasiswa untuk mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi ini. Karena kami tidak ingin kedepannya banyak keputusan yang dilakukan oleh sang pemberi hukum untuk kepentingan orang-orang tertentu memudahkan jalur politiknya.

Direktur Eksekutif Kolektif, M. Taufik Hasibuan, salah satu dari dua orang pembicara pada FGD itu, menyatakan bahwa putusan MK yang saat ini jadi trending topic pembahasan hangat ditengah masyarakat merupakan keputusan cacat hukum.

“Putusan ini menurut saya cacat hukum, karena aturan ini dibuat oleh Legislatif bukan MK, tapi kali ini MK lah yang membuat aturan tersebut,” ujar Taufik singkat.

Sementara, Rayanda Al Fathira yang merupakan Presma UNIMED 2021, yang bertindak sebagai pembicara kedua pada diskusi tersebut mengatakan persoalan putusan MK tersebut merupakan konflik kepentingan.

“Kami setuju dengan teman-teman mahasiswa. Kami menyayangkan putusan ini atau proses pengambilan keputusannya. Saya sendiri tidak setuju dengan keputusan tersebut. Kita berharap permasalahan ini harus ditelisik kembali, Ketua MK harus diselidiki secara etik terkait putusan tersebut,” katanya singkat.

Diketahui, puluhan Mahasiswa peserta FGD yang tergabung pada BEM SI SUMBAGUT tersebut berasal dari kampus UNIMED, Polmed, Polimedia dan Poltekkes Medan.***

Penulis: Red

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!