Mediasuararakyat.com – Banten | Sejumlah aktivis yang tergabung dalam koalisi mahasiswa pejuang keadilan (Kompak) Banten mendatangi Kantor Jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan dan menyerahkan Laporan Pengaduan terkait dugaan keterlibatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam kasus korupsi hibah pondok pesantren provinsi banten tahun anggaran 2020. Dimana saat itu yang bersangkutan Al Muktabar masih menjabat sebagai Sekda pada Provinsi Banten.
Dalam keterangannya, Kompak Banten menilai bahwa kasus Korupsi Hibah Pondok Pesantren Pemprov Banten tahun anggaran 2020 perlu di usut kembali terkait keterlibatan oknum pejabat, pada tahun tersebut Al Muktabar patut diduga terlibat dalam persetujuan ataupun penyusunan anggaran hibah pondok pesantren provinsi banten 2020 yang pada saat itu selain menjabat sebagai Sekda yang bersangkutan juga berperan sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Diansyah selaku koordinator Kompak Banten menyampaikan dirinya bersama teman-teman mahasiswa mengikuti perkembangan hibah Ponpes melalui media, bahwa berdasarkan keterangan irvan santoso (terpidana kasus korupsi hibah ponpes pemprov Banten, eks biro kesra) bahwa alokasi dana hibah ponpes pemrov Banten tahun anggaran 2020 di setujui tanpa adanya rekomendasi calon Ponpes penerima hibah melainkan hanya berupa usulan, harusnya TAPD menyetujui alokasi anggaran hibah ketika sudah ada rekomendasi dan terverifikasi.
“Lah kok ini baru usulan tetapi di setujui?, harusnya bapak Al Muktabar sebagai ketua TAPD lebih teliti melakukan verifikasi dan memerintahkan biro kesra membuat daftar rekomendasi penerima bukan langsung menyetujui,” ujar Diansyah, usai melakukan pelaporan, kepada media, Rabu 25 Oktober 2023.
“Ini kan berarti ada yang aneh, baru juga usulan kok sudah di setujui maka dari itu kami merasa kasus dana hibah ponpes Pemprov banten harus diusut kembali terlebih keterlibatan bapak Al Muktabar yang saat itu menjabat Sekda Banten sekaligus ketua TAPD,” ungkap Diansyah.
Kompak Banten juga meminta kepada Kejaksaan Republik Indonesia dan berharap Kejaksaan Agung RI dapat mengusut kembali keterlibatan oknum pejabat lainnya serta mengobati perasaan masyarakat banten khususnya yang masih dalam momen hari santri.
“Kita menaruh harapan besar, melalui Kejaksaaan Agung, semangat anti korupsi dan semangat pemerintahan yang bersih dapat kita wujudkan dari kami warga Banten pada khususnya dan seluruh Warga Indonesia pada umumnya,” ucapnya.***
Penulis: SN