Mediasuararakyat.com – Banten | Polisi akhirnya berhasil menangkap EM (19), yang diduga menjadi pelaku dalam kasus pembuangan mayat bayi yang ditemukan di saluran air. Kasus ini sempat menggemparkan warga Kampung Lembur Sawah, Desa Kadubumbang, kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Lembur Sawah, RT 22/04, Desa Kadubumbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang dikejutkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki tanpa busana.
Plt Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa mayat bayi laki-laki tersebut diduga dibuang oleh ibu kandungnya sendiri. Motifnya diduga berkaitan dengan rasa malu karena belum menikah, meskipun sudah memiliki seorang bayi.
“Ini terjadi karena yang bersangkutan merasa malu dan tidak enak karena belum menikah, tetapi sudah memiliki seorang bayi atau sudah melahirkan,” ungkap Ilman kepada awak media, Senin 23 Oktober 2023.
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bercak darah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), yang menjadi pertanyaan utama dalam kasus tersebut.
“Kami mengikuti jejak darah hingga menemukan satu bercak darah sekitar 200 meter dari TKP,” katanya.
Ia melanjutkan, polisi terus melakukan pendalaman penyelidikan setelah menemukan bercak darah ini, dengan dugaan kuat bahwa itu terkait dengan penemuan mayat bayi laki-laki tersebut.
“Ibu kandung wanita yang diduga melahirkan bayi tersebut mengakui perbuatannya, yang dilakukan di kamar mandi rumah neneknya sendiri dengan menggunakan gunting untuk memutus ari-arinya,” ujarnya.
“Pelaku ditangkap dalam waktu 24 jam di kediamannya di Desa Kadubumbang, yang berlokasi di kediaman neneknya, pelaku sudah kami tetapkan tersangka kemarin sore,” sambungnya.
Ia menambahkan, Pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 juncto Pasal 76 C undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.
Dalam kasus ini polisi masih melakukan pendalaman untuk memahami motif dan kronologi kasus tersebut, termasuk apakah pembunuhan bayi tersebut dilakukan sendiri atau dengan bantuan orang lain.***
Penulis: SN