Mediasuararakyat.com – Banten | Guna meningkatkan ketertiban dan disiplin anggota Polri, Kapolsek Mandalawangi AKP Paulus Bayu Triatmaka didampingi Ps Kanit Provost Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan pengecekan kendaraan dinas, penegakan penertiban dan disiplin kepada anggota kepolisian.

Kegiatan pengecekan kendaraan dinas tersebut dalam rangka persiapan dan kesiapsiagaan personil Polsek Mandalawangi dalam menghadapi kegiatan Pengamanan Pemilu Serentak 2024.

Ps Kanit Provost Bripka Aria Anjasmara, SH melaksanakan penertiban disiplin kepada para personel Polri dan melaksanakan pengecekan kendaraan dinas.

Aria menyampaikan bahwa penegakan disiplin yang dilakukan dengan sasaran meliputi sikap tampang dan pengecekan fisik serta kelengkapan. 

“Kami melakukan pengecekan meliputi sikap tampang (berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi), kelengkapan seragam Polri, kelengkapan surat identitas diri (KTA, KTP, SIM, NPWP), untuk pengecekan fisik Senjata api dinas Polri beserta suratnya yang berlaku, pengecekan surat kelengkapan kendaraan, cek urine untuk pengecekan Narkoba, pengecekan ruangan tahanan,” ungkap. Bripka Aria, usai melakukan pengecekan di halaman Mako Polsek setempat, Senin (23/10/2023).

Sebelum di laksanakan kegiatan tersebut Ps Kanit Provost melaksanakan arahan kepada semua anggota dan jajaran Polsek Mandalawangi.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan. 

“Pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri, harus di laksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah hukum Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang ,” ujarnya.

Terakhir ia mengatakan dalam giat pengecekan kendaraan dinas tersebut dari jumlah R2 sebanyak 12 unit terdapat 1 unit kendaraan roda dua diketahui rusak sedang, sedangkan 11 unit kendaraan R2 dalam kondisi layak pakai atau kondisinya bagus, kemudian di Mako Polsek Mandalawangi juga ada kendaraan dinas roda empat sebanyak 2 unit dalam keadaan baik dan layak pakai.

Sementara Kapolsek Mandalawangi AKP Paulus Bayu Triatmaka berharap tidak ada anggota yang melanggar disiplin, melakukan tindak pidana, penyalahgunaan Narkoba, bermedia Sosial Negatif atau harus berpandai-pandailah dalam bermedia Sosial, tutur kata dan prilaku Negatif, yang dapat mencoreng Institusi Polri. 

“Saya berharap semoga dengan kegiatan operasi ini anggota Polri sadar, jauhi perbuatan yang dapat merugikan Institusi Polri dan tidak ada lagi anggota yang melakukan kegiatan hal-hal yang dapat merugikan, menurunkan harkat dan martabat Polri, laksanakan tugas tanggung jawab dengan penuh seksama, ikhlas dan ridho,” kata AKP Bayu singkat.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!