Mediasuararakyat.com -Simalungun, SUMUT | Razia terhadap sejumlah kamar yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A PematangSiantar yang terletak di Pematang Raya Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (SUMUT), 2 kali dilaksakan razia dalam satu pekan. Tujuannya adalah,guna deteksi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Hal itu dikatakan Kepala Lembaga Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) UCok Sinabang jumat 13 /10.Jam 20.00wib.
Razia pertama dilaksanakan Rabu 11/10.dengan melibatkan belasan petugas petugas LAPAS Kelas II A Pematang Siantar yang terletak di Kelurahan Sondi Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan 1 jam mulai jam 20.wib sampai 21 wib diawali dengan apel petugas sekaligus penyampaian arahan agar selama razia bertindak secara humanis, serta sesuai dengan SOP, ujar UCOK Sinabang.
Penulis : S. Hadi Purba TBK