Img 20231117 Wa0083

Banten | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang, Polda Banten berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu di Kampung Cikiray, RT 001/001, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang pada Selasa 14 November 2023.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AS, warga Kampung Cikiray, yang diduga menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis shabu-shabu.

“Penangkapan AS dilakukan dengan mendatangi rumahnya di Kampung Cikiray. Berdasarkan keterangan AS, barang berupa narkotika jenis shabu-shabu tersebut didapatkan dari seseorang yang menjadi sumber barang tersebut,” kata AKP Ilman Robiana, dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

“AS berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika, mendapatkan keuntungan berupa uang atau penggunaan shabu-shabu secara gratis,” sambungnya.

Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa proses jual beli narkoba jenis sabu-sabu dilakukan dengan cara menyimpan barang tersebut di suatu tempat yang diberi tanda khusus. Kemudian, tempat penyimpanan tersebut difoto, dan jika ada pembeli, pembeli harus mentransfer uang terlebih dahulu sesuai kesepakatan. Setelah itu, AS mengirim foto lokasi penyimpanan narkotika jenis shabu-shabu.

“Tersangka AS beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pandeglang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

AKP Ilman Robiana menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Pandeglang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti menggunakan dan menyebarkan narkotika, serta berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.***

Penulis: SN

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!