Mediasuararakyat.com – Simalungun, Sumut | Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akhir-akhir ini menjadi sorotan berbagai kalangan, atas permainan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang disinyalir sarat Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) termasuk pengadaaan Biaya Operasional Siswa (BOS) termasuk pengelolaan anggaran di SD dan SMP di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Hal tersebut dapat dilihat bersama pada pembangunan ruang laborarorium, pengadaaan Komputer dan pembagunan Gapura.

Demikian dikatakan Erianto Saragih (45) Pemerhati Pendidikan dan bekerja di LSM menjelaskan kepada awak media ini, Jumat (3/11/2023) di Pematang Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya dikatakan, berdasarkan hasil Investigasi di lapangan Tim dan LSM di salah satu SD yaitu SD Negeri 097802 Tumbukan Dalig Pematangraya yang luas bangunan 7×8 M, dengan anggaran terbilang fantastic Rp 199.051.000 sangat mengandung Sarat KKN dan diduga merugikan Negara.

Ketika dikonfirmasi awak Media ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Sudiaman Saragih di kantornya tidak ada di ruanganya, kemudian dihubungi via Hpnya WA nya terkait dugaan kasus Korupsi Sarat KKN di wilayah Pendidikan tidak ada jawaban nya.

Selanjutnya Tim dan awak media ini langsung ke Kantor Inspektorat Simalungun menjumpai Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing itupun tak berhasil, menurut staf nya lagi keluar, ujar stafnya.

Erianto Saragih Pemerhati Pendidikan Kabupaten Simalungun menghimbau kepada Kejaksaan Negeri Simalungun Sumatera Utara, Irfan Hergianto SH MH agar memperhatikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang akhir-akhir ini semangkin marak dan menjadi sorotan kalangan masyarakat, ujar Erianto Saragih.

SPenulis : S. Hadi Purba.

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!