Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tegalwaru menggelar Press Release pengawasan kampanye pemilu tahun 2024 di kantor Panwascam Tegalwaru Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang. Senin (27/11/2023)
Mempersiapkan jajaran Panwas Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PPK) untuk meningkatkan pengawasan di masa kampanye.
Dalam Press Releasenya Ketua Panwascam Tegalwaru, Asep Saripudin S.Pd memaparkan, Ini dilakukan untuk memperkuat kelembagaan, khususnya di pengawas kecamatan dan kelurahan/desa untuk meningkatkan pengawasan dalam menghadapi masa kampanye.
“Ya, karena didalam masa kampanye ini sudah harus siap bertugas di lapangan. Kemudian untuk pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) sendiri, kami akan memperketat terkait titik mana saja untuk APK,” Ungkap Asep.
Ia menerangkan, “APK ini menjadi prioritas pihaknya untuk pengawasan, semisal peserta pemilu menempatkan APK diluar ketentuan, itu menjadi tugas Bawaslu untuk melakukan penindakan.” Terangnya.
Sementara itu, Divisi (HP2HM) Panwascam Tegalwaru, Yasin S.Ag menuturkan, apa yang disampaikan Ketua Panwascam Tegalwaru jadi dalam konteks pencegahan tentunya pihaknya mengidentifikasi dengan potensi pelanggaran.
“Untuk fokus pengawasan kami baik itu dalam hal pelaku kampanye, materi kampanye. Dari ruas yang ada ini dari analisis data kami dengan kerawanan potensi pelanggaran seperti apa. Tentunya saat ini kami dihadapkan dengan era digital, yang mana salah satu pengawasan adalah ke materi kampanye. Pada kampanye ini kaitan dengan isu-isu hoax berbasis digital, baik itu video dan sebagainya,” jelas yasin.
Yasin menjelaskan, sebagaimana pihak-pihak yang tidak boleh kampanye, dalam hal ini tentunya netralitas ASN, TNI dan Polri menjadi fokus pengawasan. Disamping memang bahwa dipastikan hal yang menjadi pedoman pihaknya,
“Ya, baik itu di Perbawaslu 11 tahun 2023, kemudian pencermatan yang diatur di PKPU 15 tahun 2023 itulah yang menjadi fokus pengawasan kami. Kaitan dengan pengawasan netralitas ASN, pertama kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, unsurnya ada pemerintah daerah. Kedua, kaitan sosialisasi dan netralitas ASN seperti apa dan juga kaitan dengan pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Jurnalis : Jay