Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tegalwaru Gelar Press Release di Kantor Sekretariat Panwascam Tegalwaru Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru Terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) maupun alat peraga sosialisasi (APS) calon anggota legislatif Pemilu 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan strategi pengawasan logistik pemilu 2024. Rabu (22/11/2023)
bersama seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan Satpol PP kecamatan Tegalwaru melakukan penertiban sebanyak 282 alat peraga sosialisasi (APS) maupun alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif Pemilu 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Asep Saripudin, S.Pd menyatakan, “Hari ini Rabu (22/11/2023) kami Panwascam Tegalwaru, Kabupaten Karawang bersama Satpol PP kecamatan Tegalwaru melakukan penertiban alat-alat peraga yang dipasang/terpasang sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023 dan dilakukan penertiban ini, adalah alat-alat peraga yang mengandung unsur kampanye, seperti memuat visi dan misi serta program partai politik maupun bakal calon anggota legislatif.
Selain memuat visi dan misi maupun program, alat peraga lainnya yang turut ditertibkan adalah terhadap alat peraga peserta pemilu/pelaksana kampanye (caleg) yang memuat unsur ajakan memilih (terdiri dari gambar, paku yang menancap di nomor urut atau nama). Kemudian terhadap alat peraga yang memuat citra diri partai politik, yakni lambang dan nomor urut partai secara kumulatif, serta alat peraga yang memuat citra diri bakal calon yang terdiri dari gambar dan nomor urut bakal calon.
Begitu juga terhadap alat peraga peserta pemilu atau pelaksana kampanye calon anggota legislatif yang dipasang di tempat-tempat terlarang seperti di rumah-rumah ibadah, tempat pendidikan, dan gedung pemerintah termasuk halamannya. “Ucap Asep.
Asep juga membahas Strategi pengawasan logistik pemilu 2024 Dia juga meminta kepada jajaran Panwascam Tegalwaru untuk melakukan pengawasan dengan cermat terkait pendistribusian logistik Pemilu 2024 tersebut.
Dirinya menjelaskan bahwa jajaran panwascam harus melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik letak geografis masing-masing TPS dan memastikan KPU, PPK, PPS, dan KPPS melakukan serah terima distribusi logistik menggunakan berita acara serah terima logistik Pemilu 2024. “Ungkapnya
Menurut dia, distribusi logistik pemilu sangat membutuhkan pengawasan ekstra, sehingga diharapkan panwascam dalam melakukan pengawasan mengedepankan aspek pencegahan dan memastikan kepatuhan prosedur serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, ia memastikan tempat penyimpanan logistik aman dan rahasia juga mengutamakan integritas dan profesionalitas antara penyelenggara pemilu dan aparatur pemerintah. “Ujarnya.
Jurnalis : Jay