Mediasuararakyat.com – Kalimantan Barat | Pontianak – Kegiatan seminar anti narkoba ini dibuka oleh Rektor STKIP PGRI Pontianak bapak Muhammad Firdaus S.Pd, M.Pd, turut hadir Ketua BNN provinsi Kalimantan Barat bapak Drs Sumirat Dwiyanto M.Si, KPID bapak MYi Deddy Malik M.Si, UPT Hukum dan Advokasi Ibu Dr Siti Uswatun Hasanah, M.H, serta mahasiswa IKIP Pontianak.
Di sela-sela kegiatan ini Deddy mengatakan ,”kita adakan kegiatan acara ini, atas kerja sama KPID dan IKIP PGRI Pontianak, ini ide dari rekan — rekan IKIP PGRI, kami sangat berterima kasih sekali”, kata Dedy Malik kepada awak media pada kamis 16/11/2023 di IKIP PGRI.
Ditambahkan lagi, “kami aprisiasi sekali dengan diadakan kegiatan diskusi dan seminar anti narkoba ini, salah satunya adalah membuat mahasiswa maupun aktivis, teman — teman mahasiswa yang aktif kuliah di UKIP PGRI ini,” jelasnya
“Akan memahami bagaimana mencegah, bahaya narkoba beserta pergerakannya, juga bagaimana mencegah hoax karena kita tahu hoax atau berita palsu yang sekarang ini sangat marak di masyarakat perlu ada gerakan retrasi bersama”, katanya
Untuk di mulai dari mahasiswa dan akan meluas di komonitas dan masyarakat sehingga kita bisa menyikapi hoax itu, berita bisa di mana saja, kita tidak bisa memblok semua beritanya.
“Tetapi jika kita memiliki filter yang baik dan kita akan bisa memfilter berita mana yang positif yang kita ambil dan berita yang hoax bisa kita eliminer”, paparnya.
Ditempat yang sama ibu siti uswatun hasanah menambahkan, jadi seminar ini memang program UPT Hukum dan advokasi dalam Rangka pendidikan Hukum di lindungan Universita IKIP PGRI Pontianak, dari sekian banyak program kami termasuk lah satu-satu nya pendidikan hukum terhadap organisasi mahasiswa.
“Dan supaya mahasiswa melek hukum yang cerdas dan dalam menyikapi apa–apa yang terjadi di lingkungan mereka, jadi salah satunya adalah seminar tentang anti narkoba dan anti hox, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi mereka supaya kedepannya terutama dalam lingkungan kampus, dan nantinya mereka selesai bisa berpikiran dan wawasan luas mengenai hukum-hukum tertera di seminar anti narkoba dan anti hoax,” tutupnya.
Alfian / Sidol