Banten | Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah menyoroti lonjakan angka kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang mengkhawatirkan di Kabupaten Pandeglang.
Perlu diketahui bahwa angka tersebut tercatat sebanyak 86 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di Kabupaten Pandeglang.
Angka itu berdasarkan data laporan yang diterima Pekerja Sosial (Peksos) Anak dalam membantu penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2022.
Dalam tanggapannya, Dimyati Natakusumah menegaskan perlunya penanganan serius terhadap masalah tersebut oleh penegak hukum.
“Ini menjadi masalah yang sangat memalukan. Saya berharap tindakan tegas dapat mencegah kejadian serupa di masa depan,” ungkap Dimyati mantan Bupati Pandeglang dua periode itu kepada media, Selasa (26/12/2023).
“Iya keterlaluan, perilaku memalukan sekali,” ujarnya.
Ia juga menyerukan kepada penegak hukum untuk mengambil langkah persuasif dan preventif dalam menangani kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual tersebut.
“Penegak hukum harus bertindak dengan pendekatan yang persuasif dan preventif. Setiap temuan kasus harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Selain itu, Dimyati juga menegaskan pentingnya peran para guru dan kepala sekolah dalam mengawasi siswa mereka terkait dengan perilaku pelecehan, kekerasan seksual, perbuatan tercela dan intimidasi.
“Ketika ada indikasi semacam itu, tindakan preventif harus segera dilakukan untuk mencegah terjadinya korban,” tandasnya.***
Penulis: SN