Mediasuararakyat.com – Bekasi, Jawa Barat | Ratusan pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, dilantik dan dibekali bimbingan teknis.
Pada kesempatan itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Bekasi Barat, Imam Suharyadi meminta kepada para pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), agar tegak lurus dalam mengawasi Pemilu 2024.
“Para pengawas TPS ini diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai integritas, bekerja optimal sesuai regulasi dan tegak lurus dalam mengawasi Pemilu 2024 ini,” ungkap Imam Suharyadi saat melantik dan memberikan Bimbingan Teknis PTPS di Bekasi Barat, Minggu (21/1/2024).
Imam mengatakan, para pengawas TPS ini memiliki tugas dan wewenang dalam melaksanakan tugas mengawasi Pemilu.
Pada saat mengawasi proses Pemilu, para PTPS ini harus memahami regulasi dan apa yang menjadi instrumen mereka dalam melakukan pengawasan.
Imam juga berharap, para pengawas TPS ini bisa menjaga diri dari konflik-konflik kepentingan yang memacu kepada sebuah pelanggaran Pemilu dan tentu harus bisa menjaga kondusifitas di dalam TPS juga.
“Saya tegaskan lagi para pengawas TPS ini sebagai ujung tombak tegaknya demokrasi yang jujur dan adil (jurdil), jadi harus tegak lurus dalam mengawasi Pemilu, jaga integritas dan bekerja sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panwascam, Imam menuturkan, jumlah pengawas TPS yang dilantik hari ini sebanyak 727 orang.
“langsung dilakukan bimbingan teknis atau pembekalan materi-materi tentang pengawasan terhadap para PTPS ini. Bimtek ini penting bagi para PTPS, karena dalam Bimtek ini banyak materi yang perlu disampaikan agar dapat difahami oleh para PTPS itu sendiri,” tuturnya.
Penulis : Badri Tamami
Diharapkannya, semua pengawas TPS ini agar dapat mengikuti dan memperhatikan materi-materi yang disampaikan oleh narasumber.
Dan yang Menarik, Imam mengajak Partisipasi PTPS untuk melakukan pengawasan Money Politic di masa tenang, dengan membuat sayembara jika berhasil melaporkan & membongkar praktek money politic, Ketua Panwaslu tersebut akan memberikan hadiah uang tunai kepada PTPS dari kantong pribadi”