Resize 20240125 163341 1020

Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Kejaksaan Negeri Karawang musnahkan barang bukti kejahatan, Kamis (25/01/2024). 

Barang bukti yang dimusnakan itu mayoritas berupa Narkoba (Natkotika dan obat-obatan terlarang). Namun ada juga BB berupa senjata tajam dan senjata api jenis air softgun.

“Barang bukti ini dimusnahkan karena perkaranya sudah selesai di Pengadilan dan sudah inkrah,” ujar Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Karawang, Arthemas Sawong.

Resize 20240125 163214 4749

Sabu-sabu Barang Bukti Sitaan Hasil Kejahatan Dimusnahkan Dengan Cara Diblender

Kata Arthemas, barang bukti yang dimusnakah rinciannya adalah1 kilogram ganja, 103 gram sabu-sabu, dan 648.030 obat keras tertentu.

Barang bukti non Narkoba yang dimusnahkan adalah 41 unit handphone, 18 unit timbangan digital dan 14 buah kunci T, sebilah senjata tajam, dan satu pucuk air softgun.

Lanjutnya, sabu dan obat keras tertentu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar. Sementara, puluhan handphone dan timbangan digital ditumbuk hingga tidak bisa digunakan lagi.

“Air softgun dan sajam dipotong-potong dengan mesin potong,”ucap Arthemas.

Masih dikatakan Arthemas, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan kejahatan narkoba, pencurian, penganiayaan, dan perlidungan anak. Total perkara yang ditangani sebanyak 99 perkara dan semuanya sudah diselesaikan di persidangan. (tgh)

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!