Banten | Ketua Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang, Iik Rohikmat mengaku, hasil investigasi pihaknya di lapangan mendapatkan temuan pada pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang di laksanakan mulai 25 Januari 2024 di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Temuan tersebut menurut Iik terkait soal ATK yang harus bawa sendiri oleh anggota KPPS ketika Bintek. Uang transport yang belum di terima setelah pelantikan dan bimtek. Tidak di berikan makan ketika pelantikan KPPS.
“Berdasarkan hasil temuan kami per hari ini tanggal 28 Januari 2024 ada sekitar 5 orang anggota KPPS berbeda kecamatan yang mengeluhkan terkait pelantikan dan bintek,” kata Iik, Sabtu (27/1/2024).
Untuk itu, Ia mendesak komisioner KPU kabupaten Pandeglang agar terbuka ke publik soal anggaran pelantikan dan bimtek Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang belum di bayar.
“Kami minta Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten pandeglang bisa pastikan, jangan sampai persoalan pengurangan angaran ini terjadi seperti di kabupaten lain yang hari ini jadi polemik,” tuturnya.
Dengan adanya persoalan tersebut, kata Iik, tidak menutup kemungkinan di tiap kecamatan juga mendapatkan persoalan yang sama.
“Kami juga terus melakukan investigasi ke lapangan, sebab kami menduka semua KPPS di tiap kecamatan mendapatkan persoalan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah belum memberikan komentar, karena ketika di hubungi melalui telepon selulernya beberapa kali tidak diangkat, padahal dalam keadaan aktif.***
Penulis: SN