Banten | Dengan adanya polemik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak mendapatkan makan dan uang transport dalam pelaksanaan pelantikan dan Bintek. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah berdalih, untuk akomodasi sementara pelaksanaan kegiatan tersebut dihandle oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Secara global kami belum menurunkan anggaran, karena dalam proses pengajuan ke KPPN, baru disetujui dan di transferkan tanggal 29. Tetapi tahapan tetap harus berjalan, jadi akomodasi kegiatan sementara dihandle oleh PPK dan PPS,” kata Nunung, Minggu (28/1/2024).
Untuk itu, pihaknya hanya akan membayarkan yang terserap dalam pelaksanaan kegiatan pelantikan dan bintek tersebut. Soalnya, kata dia, kejadian tersebut bukan hanya terjadi di Kabuapten Pandeglang, tetapi terjadi secara keseluruhan.
“Ini berpaku keseluruhan, tidak hanya pandeglang. Hanya saja di daerah lain ada vendor besar yang bersedia memfasilitasi. Tentunya kalau tidak dilaksanakan dibawah makan anggaran tidak diserap untuk item tersebut. Kami menurunkan uang pengganti sesuai dengan biaya yg mereka gunakan dlm kegiatan tersebut,” tuturnya.
Namun, Nunung enggan memberikan komentar terkait besaran anggaran yang harus diterima untuk anggota KPPS termasuk untuk makan dan uang transport.
“Bisa langsung ke sekretaris (anggaran,-red), itu sudah wilayah teknis sekretariat yang saya kurang faham, khawatir salah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Iik Rohikmat ketua Komunitas Pemerhati Pemilu independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang mengaku, hasil investigasi pihaknya di lapangan mendapatkan temuan pada pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang di laksanakan mulai 25 Januari 2024 di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Temuan tersebut menurut dia terkait soal ATK yang harus bawa sendiri oleh anggota KPPS ketika bimtek. Uang transport yang belum di terima setelah pelantikan dan bimtek. Tidak di berikan makan ketika pelantikan KPPS.***
Penulis: SN