Img 20240122 Wa0018

Mediasuararakyat.com – Aceh Timur, Aceh | Panitia Pengawas Pemihan Umum Kecamatan (Panwascam) Madat Melaksanakan Pelantikan Terhadap 77 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) Se-kecamatan Madat Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Madat.

“Kami Meminta Kepada P-TPS Agar Bekerjalah Sesuai Dengan Peraturan Perundang undangan yang Berlaku, Baik itu Undang Undang No 7 tahun 2017, PKPU, Maupun Perbawaslu Kata Abubakar,S.E Saat Memberikan Amanat Setelah Melaksanakan Pelantikan

Abubakar Mengingatkan Agar P-TPS terpilih harus bekerja Penuh Integritas, Bersih, Transparan,Umum, Bebas , Langsung ,Jujur Dan Adil Sehingga terwujudnya Indonesia Yang Kuat dan bermartabat.

“Seluruh PTPS ini sudah melalui seleksi dan penjaringan hingga hari ini resmi dilantik, Sesuai aturan, PTPS dibentuk, 21 hari sebelum Hari H dan berakhir 7 hari setelah hari H, Seluruh PTPS harus siap untuk mengawal demokrasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi selaku pengawas langsung di setiap Tempat Pemungutan Suara.

Setelah Proses Pelantikan, Komisioner Panwaslu Kecamatan Melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek), Kegiatan tersebut Narasumber di isi oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Madat Yaitu:
Abubakar ( Divisi Sumber Daya Manusia) Zulfikar (Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas ), Muchsin (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa)

Dalam Kegiatan Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Madat , Camat Yang di Wakilkan Oleh Sekcam Muhammad Yusuf,S.E, Kapolsek Madat, Danramil Madat Serta Kepala KUA berindak Sebagai Pengukuh Sumpah, dan Acara Tersebut di Akhiri dengan Pembacaan Do’a.

Penulis : Zulfitri

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!