Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Memasuki masa tenang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari mendatang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tegalwaru mulai mencopoti alat peraga kampanye (APK). Pencopotan APK dilakukan bersama dengan Koramil, Polsek, Pol PP, Linmas, Jajaran panwascam Tegalwaru.
Tiga hari menjelang Pemilu 2024, APK di kecamatan Tegalwaru mulai dicopot. Hal itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Tegalwaru, Polsek Tegalwaru, Koramil 0410/PKL, Linmas Se-kecamatan Tegalwaru dan Jajaran Panwascam Tegalwaru. Minggu (11/2/2024).
Sebelum pencopotan APK dilakukan, Panwascam Tegalwaru menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung, Apel ini menjadi tanda dimulainya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Dalam press releasenya Ketua Panwascam Tegalwaru Asep Saripudin mengatakan, Sebanyak 1735 APK berhasil di copot yang terdiri dari bendera, baliho, spanduk dan banner di seluruh wilayah kecamatan Tegalwaru.
Hari ini telah memasuki masa tenang. “Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai sekarang, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” ungkapnya.
Oleh karenanya, kita bersama-sama akan melakukan penertiban secara keseluruhan. “Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” ucapnya.
Kegiatan ini merupakan komitmen kami panwascam Tegalwaru dalam menjaga kebersihan dan ketertiban menjelang pemilu 2024 dan memastikan masa tenang berjalan dengan lancar dan berharap tindakan ini menjadi contoh bagi pihak yang terkait untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran proses demokrasi ini.” Pungkasnya.
Jurnalis : Jay