Img 20240319 Wa0000

Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Rugi miliaran rupiah diduga jadi korban  penipuan dan penggelapan puluhan nasabah investasi digital kripto Sito Cash di Karawang, meradang.

Meminta pihak Kepolisian Polres Karawang, Polda Jabar segera bertindak dan mengambil langkah cepat untuk menangkap dan memblokir rekening diduga pelaku.

Hal tersebut diungkapkan Muhtadin (56) yang mewakili 20 orang pelapor,
dalam kondisi sakit stroke memakai kursi roda, kembali mendatangi kantor unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), untuk melengkapi keterangan laporan di Mako Polres Karawang, Provinsi Jawa Barat pada hari Senin pagi 19 Maret 2024.

“Kami puluhan korban jeratan investasi bodong kripto Sito Cash masyarakat Karawang, harus mengadu dan melapor kemana lagi, selain ke Kepolisian Polres Karawang,” ucapnya dengan raut wajah sedih menyampaikan pada awak mediasuararakyat.com, Senin (19/3/2024).

Lanjutnya mengatakan, langkah pelaporan ini, sebagai upaya yang dilakukan, berharap pihak Kepolisian Polres Karawang bisa menindaklanjuti dan menangkap diduga pelaku yang saat ini masih berkeliaran bebas, membawa uang miliaran Rupiah aset kami warga Karawang yang tidak jelas dikembalikannya.

“Jelas kami merasa dibohongi dan ditipu dengan iming-iming pelaku yang dijanjikan modal bisa ditarik kapan saja, tapi buktinya tidak ada,” kata Muhtadin.

Lebih jauh Muhtadin mengungkapkan, dengan tidak keluarnya izin investasi kripto Sito Cash dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) perusahaan ini dinyatakan bangkrut dan mati tidak bisa melakukan usahanya lagi.

Si pelaku inisial SHT dengan iming-iming dan dalih penyempurnaan dari bisnis kripto yang telah ada, dia menarik membernya ini, mengatakan dengan gamblang tanpa tedeng aling-aling di hadapan nasabah. ‘Bila izin dari Bappebti tidak keluar modal beserta profitnya akan segera dikembalikan penuh,’ katanya.

Dengan tegas Muhtadin menyampaikan, sampai hari ini pengaduan dan pelaporan itu terjadi, tidak ada itikad baik si pelaku. “Kami anggap itu sebagai penggelapan,” tandasnya. (tgh)

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!