Img 20240315 Wa0014

Mediasuararakyat.com, Banten | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dinilai tidak konsisten dan komitmen dalam mengeluarkan aturan.

Hal itu disampaikan Saebatul Hamdi, mantan anggota DPRD Pandeglang periode 2004-2009, Jumat (15/3/2024).

Menurut Hamdi politisi Golkar ini, bahwa dalam pelaksanaan HUT Pandeglang memperbolehkan lapangan basket dan taman alun-alun dijadikan lokasi komedi putar dan aktivitas para pedagang sementara Perda K3 nomor 4 tahun 2008 telah dengan tegas melarang hal tersebut.

“Disamping saya menyambut baik peringatan HUT Pandeglang ke-150 juga mengaku prihatin dengan ketidak konsistennya Pemkab Pandeglang dalam menerapkan aturan yang telah dibuat berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif yaitu Perda K3 yang sudah jelas melarang pasilitas umum di alun-alun seperti lapangan basket digunakan komedi putar apapun alasannya,” kata Hamdi salah satu tokoh masyarakat Pasar Pandeglang ini.

Dikatakan Hamdi, mendengar informasi lapangan sarana prasarana olahraga di alun-alun Pandeglang itu digunakan lokasi komedi putar satu paket dengan korsel termasuk aktivitas para pedagang.

“Saya berharap dewan tidak diam untuk menyikapi persoalan di masyarakat seperti ini, kewajiban DPRD memanggil panitia HUT Pandeglang tingkat kabupaten agar pelaksanaan tidak ada yang melabrak aturan yang sudah disepakati bersama seperti Perda K3 itu,” ungkapnya.

Kondisi itu, lanjut Hamdi, sudah membuat resah dan gerah bagi sebagian masyarakat yang memanfaatkan perayaan Hari Jadi Pandeglang untuk mencari keuntungan semata.

“Ini harus ditingkatkan tegas dan dipertimbangkan oleh Pemda jangan dijadikan untuk mencari keuntungan belaka. Jika tidak segera dipanggil oleh dewan, bukan tidak mungkin beberapa elemen masyarakat akan turun untuk aksi,” ujarnya.

“Pandeglang ini sudah Kondusif, Pemda harus segera mengatasi hal seperti itu,” imbuhnya.

Hamdi juga tidak menampik dengan keberhasilan kepemimpinan Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita namun sangat disayangkan masih belum selesainya persoalan penerapan Perda K3 khususnya di alun-alun Pandeglang tersebut.

“Sekali lagi ini akibat tidak konsisten dan tegasnya Pemda dalam menerapkan aturan yang berlaku. Untuk itu, saya berharap bupati bisa menindak tegas para pelanggar perda K3,” pintanya.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!