Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Beberapa orang telah mendatangi Kantor Pemerintahan Desa Cintawargi Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, dia menyesalkan dan komplain terkait pembangunan sebuah bangunan di atas bidang tanah tanpa seizinnya, karena menurutnya tanah tersebut milik keluarganya, dan sepertinya selain mendatangi kantor pemerintahan Desa Cintawargi mereka juga telah mendatangi Kantor Dinas Pariwisata dan Budaya Karawang.
Hal tersebut dikatakan Angga selaku Sekertaris Desa (Sekdes) Cintawargi kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang pada mediasuararakyat.com di rumahnya, ketika dikonfirmasi terkait informasi adanya permasalahan lahan/tanah komplek makam Bupati Karawang ke-2 Raden Anom Wirasuta, Senin (06/05/2024).
“Kemarin juga dari Dinas Pariwisata dan Budaya Karawang telah datang ke desa, mereka menanyakan informasi permasalahan tersebut”, kata Angga.
“Kami dari pemerintahan desa kurang paham terkait permasalahan tanah tersebut, apalagi kami masih baru dan muda, sedangkan kalau dilihat photo copy dokumen itu terjadi tahun 1993, oleh sebab itu kami menyarankan pada mereka agar menanyakan masalah lahan dan bangunan tersebut ke juru kunci/kuncen makam tersebut, karena dari pertama tempat tersebut dinyatakan makam bupati Karawang ke 2 oleh Raden Tjetjep Soepriadi tahun 1985 dan menjadi cagar budaya, sampai sekarang kuncennya masih itu, tidak pernah ganti”, lanjutnya.
Lebih lanjut Angga mengatakan suatu kebanggaan tersendiri adanya makam Bupati Karawang ke 2, dan menjadikan cagar budaya wisata ziarah, sehingga ada putaran ekonomi di tempat tersebut.
Namun Angga juga mengungkapkan bahwa ada keganjilan dalam dokumen pengakuan lahan tersebut, mereka tidak menunjukkan bukti kepemilikan lahan, berupa kikitir, AJB (Akte Jual Beli) ataupun sertifikat, mereka hanya menunjukan copyan dokumen riwayat tanah/warkah,
“Ya tentunya meragukan, apalagi di copyan dokumen, warkah tersebut ditanda-tangani oleh Kepala Desa atas nama Anen Suryana, padahal sampai sekarang di Desa kami tidak ada nama kepala desa bernama Anen Suryana”, jelasnya.
“Namun demikian kami berharap permasalahan ini ada titik temunya dan dapat diselesaikan, dan tidak ada yang dirugikan”, tutupnya