Mediasuararakyat.com – Banten | Tahun anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyalurkan bantuan dana hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Kabupaten, Kecamatan dan tingkat Kelurahan/Desa.
Penyaluran bantuan hibah untuk MUI Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita kepada Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH.Zamzami Yusuf di Gedung MUI Kabupaten Pandeglang, Rabu (15/5/2024).
Bantuan dana hibah dari Pemkab Pandeglang dialokasikan untuk MUI Kabupaten sebesar Rp 500 juta, MUI Kecamatan Rp 105 juta, dan MUI kelurahan/desa se-Kabupaten Pandeglang Rp 339 juta.
“Bantuan dana hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah daerah dalam mendukung program kerja MUI, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan tingkat Kelurahan/Desa,” kata Irna.
Menurutnya, ulama dan umaro harus bersinergi bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.
“Karena peran ulama sangat dibutuhkan untuk kemaslahatan umat,” ucap Irna.
Ia berharap bantuan hibah ini lebih memperkuat sinergitas antara MUI dengan Pemerintah daerah, sehingga berbagai program keagamaan, baik program MUI, Pemerintah daerah bisa selaras dan berkesinambungan.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH.Zamzami Yusuf menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan hibah dari Pemkab Pandeglang.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan hibah yang diberikan Pemkab Pandeglang, hal ini membuktikan bahwa Pemkab Pandeglang berkomitmen dan perhatian di bidang keagamaan,” katanya.
“Bantuan hibah ini sangat bermanfaat untuk menunjang berbagai kegiatan keagamaan baik di tingkat MUI Kabupaten, Kecamatan dan desa,” pungkasnya.***
Penulis: SN