Mediasuararakyat.com – Banten | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang menggelar Workshop bagi para pengolah data atau admin Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tiap desa.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas para pengolah data agar menghasilkan data yang valid.
“Validasi dan verifikasi Data Terpadu Kemiskinan Sosial (DTKS) sangat penting, mereka para operator harus terus mendapat pembinaan agar bisa mengolah data dengan baik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial Pandeglang, Hj Nuriah saat memberikan materi di aula Dinsos setempat, Kamis (16/5/2024).
Menurut Nuriah, para operator harus mengolah data yang valid jangan sampai terjadi kesalahan apalagi ada intervensi dari pihak lain dalam mengolah data.
“Data ini tidak sembarangan, harus melalui Musdes selanjutnya dibawa ke tingkat kabupaten dan di sahkan oleh Bupati,” terangnya.
Ia menjelaskan, DTKS yang diolah oleh admin SIKS-NG ini merupakan data base yang dijadikan dalam penyaluran bantuan sosial diantaranya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH ini akan di validasi kembali setelah 9 tahun apakah masih layak atau tidak, maka dari itu tidak sembarangan memberhentikan para admin SIKS-NG karena sudah di SK kan,” terang Nuriah.
Selain untuk bantuan sosial, data DTKS juga menjadi salah satu syarat untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang ada di Dinas Pendidikan.
“Semua yang mengajukan progran PIP harus terdata di DTKS jadi tidak sembarangan,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Hj Raden Dewi Setiani mengungkapkan, keterpaduan data sangat penting, sebab berkaitan dengan penerima bantuan pendidikan.
“PIP adalah program yang diperuntukan peningkatan mutu pendidikan diantaranya bagi keluarga penerima manfaat, oleh sebab itu harus sinkron datanya,” kata Dewi singkat.
Narasumber lainnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPEDA) H Sutoto, mengatakan baik data DTKS maupun data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) harus sama, karena tujuanya dalam pengentaskan kemiskinan.
“Sesuai inpres nomor 4 tahun 2022 data P3KE harus bisa menurun dan jangan ada penumpukan di satu titik,” katanya.***
Penulis: SN