Mediasuararakyat.com – Banten | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memastikan proses rekrutmen anggota PPS dan PPK sudah final dan berjalan sesuai konstitusional.
KPU memastikan, proses rekrutmen dua lembaga badan adhoc yakni PPS dan PPK sudah melalui proses dan tahapan cukup panjang sesuai peraturan.
Ketua Divisi SDM KPU Pandeglang, Falahudin mengatakan, rekrutmen PPK dan PPS tidak main-main, pertama harus mengikuti semua ketentuan yang ada serta tahapan yang sudah ditentukkan.
“Semua berjalan sesuai ketentuan yang ada mulai dari tahapan pengumuman, peneriman pendaftaran, sampai dengan tahapan sanggahan. Bahkan masukan dari publik terkait para calon semuanya sudah berjalan sesuai ketentuan,” kata Falahudin, kepada media, Senin (27/5/2024).
Falah memastikan, rekrutmen anggota PPS dan PPK dilakukan secara transparan karena KPU menerima masukan dari semua pihak yang ada untuk kebaikan lembaga. Dengan demikian KPU akan melaksanakan tugas sebaik mungkin untuk menyelenggarakan Pilkada Pandeglang 2024.
“Kami atas nama KPU selalu terbuka menerima masukan untuk semua tahapan, kami juga ada ruang konsultasi publik di KPU. Bahkan KPU sudah melakukan keterbukaan informasi melalui layanan informasi baik di website, media online maupun cetak,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyapaikan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan dalam memenuhi SDM untuk Pilkada dengan baik, dan sesuai aturan.
“Insya Alllah semua sudah sesuai dengan tahapan dan ketentuan terkait adanya masukan dari publik kami terbuka dengan senang hati,” katanya singkat. ***
Penulis: SN