Mediasuararakyat.com – Banten | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menerima pengajuan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan pasangan Bakal calon bupati (Bacabup) Aap Aptadi-Nurul Qomar yang sebelumnya hasil vermin berjumlah 67.080 dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Restu Sugrining Umam selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Pandeglang membenarkan hal tersebut.
“Iya tadi kami sudah menerima pengajuan perbaikan dokumen kesatu pasangan Pak Aap Aptadi dan Nurul Qomar yang sebelumnya hasil vermin berjumlah 67.080 jumlah lebih sedikit dari dukungan minimal yang sudah di tetapkan 74.710,” ungkap Restu kepada media, Minggu (09/06/2024).
Dijelaskan Restu, bahwa jumlah dukungan vermin tersebar di 28 kecamatan, setelah penyerahan kembali melalui silon kini pasangan Aap Aptadi dan Nurul Qomar sudah memenuhi jumlah minimal dukungan.
“Tinggal nanti kemudian di vermin perbaikan kesatu, tertuang dalam berita acara no 72/pl.02.2-BA/3601/2024 yang di keluarkan KPU Pandeglang dengan jumlah dukungan hasil rekapitulasi penyerahan perbaikan kesatu dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang sebanyak 16.780 dukungan KTP dan jumlah sebaran di 30 kecamatan,” terangnya.
“Yang kemudian sesuai dengan surat dinas KPU RI dan KPT KPU RI nomor 532 jadwal vermin perbaikan kesatu yaitu tanggal 8 Juni 2024 – 18 juni 2024 yang akan datang,” sambungnya.
Sementara Aap Aptadi Bacabup dari jalur independen mengatakan dirinya telah menyerahkan berkas dokumen dokumen perbaikan kesatu sesuai dengan tahapan yang diagendakan KPU Kabupaten Pandeglang tersebut.
“Alhamdulillah saya telah menyerahkan perbaikan dokumen kesatu syarat dukungan pada KPU Pandeglang. Ini merupakan langkah awal untuk maju di Pilbup Pandeglang 2024,” kata Aap.
“Saya optimis bisa maju dan menjadi pemimpin bagi masyarakat Pandeglang yang lebih baik dan rakyat sejahtera,” sambungnya singkat.***
Penulis: SN